PERISTIWA

Wabup Garut Berang, Perintahkan Stafnya Investigasi Dugaan Pungli BOP

Gapura Garut ,- Pemerintah kabupaten Garut, Jawa Barat, segera melakukan pemanggilan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) para pelaku dugaan pungli dana operasional (BOP) pendidikan anak usia dini (PAUD) yang terjadi di kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

“Saya sudah tugaskan inspektorat segera melakukan investigasi, mungkin pemanggilannya hari Senin,”Kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Jumat (14/07/2017).

Menurut Helmi, tindakan yang dilakukan oknum PNS di salah satu wilayah Garut Selatan itu dianggap tidak pantas, apalagi kebutuhan operasonal PAUD dalam menggulirkan pendidikan anak usia dini tidak murah. “Kalau ternyata benar layak dapat sangksi mungkin dipindahkan,” kata dia.

Untuk mengungkap kesalahan mereka rencananya tim Majelis Pertimbangan Penegakan Pelanggaran Disiplin (MP3D) Inspektorat yang diketuai langsung sekretaris daerah (Sekda) Garut. “Soal sangksinya nanti setelah mendapatkan rekomendasi dari tim MP3D Inspektorat,” kata dia.

Helmi berharap, dengan adanya upaya penindakan itu, masyarakat jangan takut untuk melaporkan setiap kecurangan yang dilakukan oknum PNS dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. “Laporkan saja biar kami nanti yang periksa,” ujarnya.

Sebelumnya Ateng Wahyudi, kepala pendidikan anak usia dini (PAUD) Al-Anshori, Kampung Tegal Batu, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat resah dengan banyaknya kutipan yang dilakukan oknum PNS dalam penyaluran BOP PAUD/TK.

“Buat saya dan yang kelompok yang lainnya cukup berat, apalagi bantuan BOP Paud hanya satu tahun sekali, kalau tidak (ngasi) kami diancam,” ujarnya, Rabu lalu.

Tahun ini, dari 34 siswi PAUD ajuan yang diberikan, hanya 26 orang siswa PAUD didikannya yang mendapatkan bantuan, meskipun dalam prakteknya, dana yang diterima disunat terlebih dahulu sebesar 15 persen. “Tahun lalu bahkan hanya 12 orang, padahal banyak PAUD fiktif yang mendapatkan bantuan lebih banyak, padahal siswanya tidak ada,” ujar dia.

Ia berharap kecurangan tersebut segera dihentikan, terlebih setiap bantuan BOP yang diberikan pemerintah, biasanya langsung digunakan untuk membiayai sejumlah operasional sekolah mulai gaji guru, pembelian fasilitas belajar seperti alat tulis menulis, perlengkapan kantor hingga fasilitas penunjang lainnya. “Belum kalau ada kekurangan, sudah jelas kami yang tanggung,” ujarnya.***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *