PERISTIWA

Satnarkoba Polres Ciamis Bersama Dinkes Gelar Razia Obat obatan Terlarang

Petugas satnorkoba dan Dinkes Ciamis saat menggelar razia, foto Dedi

Gapura Ciamis ,- Satuan Narkoba Polres Ciamis bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Ciamis menggelar razia ke sejumlah apotek di wilayah pusat Kota ciamis dengan tujuan mengantisifasi peredaran obat terlarang sejenis PCC yang belakangan dihebohkan karena korban memakan korban di sejumlah daerah di Indonesia.

“Ini untuk mengantisifasi peredaran obat terlarang sejenis PCC yang sempat menelan korban di beberapa daerah. Makanya kami dinas kesehatan Ciamis menggelar razia ke sejumlah apotek di wilayah perkotaan Ciamis,”Kata AKP Tambok Simanulang, Kasat Narkoba Polres Ciamis, Selasa (26/9/2017).

Menurtnya salah satu Apotek yang menjadi sasaran pemeriksaan pihaknya adalah Apotik Mekarson di Pasar Manis Ciamis.

“Petugas kami selain memeriksa stock obat-obatan yang dijual belikan juga mengkrosscek dan memeriksa kelengkapan surat dan administrasi lainnya seperti surat pengeluaran obat keras dan obat jenis psitropika dan narkoba di apotek tersebut,”ungkapnya.

Selain di pasar Manis Ciamis petugas juga menyisir sejumlah apotek lainnya yang dijadikan sasaran seperti apotek Nugraha Medika di kawasan Kampus Unigal Ciamis, dimana pada  tahun sebelumnya di Apotek tersebut petugas sempat menegur terkait kelengkapan administrasi yang belum sesuai.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan tidak menemukan jenis obat terlarang termasuk jenis PCC yang dijual bebas, hanya menemukan sejumlah obat yang kemasannya rusak dan masih tersimpan,”Imbuh Tambok

Tambok menyebutkan meski tidak ditemukan obat terlarang dan obat kadaluwarsa namun pihaknya bersama dinas kesehatan akan terus melakukan razia ke sejumlah apotek lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Kami tidak akan segan segan untuk mengajukan pencabutan ijin ke BPOM dan dinas kesehatan menemukan apotek yang menjual obat terlarang dengan bebas,”Tukasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *