PERISTIWA

Didemo Warga Ini Jawaban PT. Tri Mukti

Gapura Garut,- Tim Monitoring PT. Tri Mukti, Andri Ferdiansyah, dalam pembangunan pasar Kecamatan Samarang menyatakan pihaknya sudah sepakat dan menyanggupi permintaan dari warga, dari hasil mediasi pihaknya sepakat memenuhi semua tuntutan.

Hal tersebut disampaikan pihak Tri Mukti usai di geruduk ratusan warga yang memprotes sikap Tri Mukti yang tidak melibatkan warga sekitar untuk ikut bekerja dalam pembangunan tersebut, Senin (9/10/2017).

“Namun terkait tenaga kerja pihaknya juga meminta kejelasan, karena jangan semua pekerja menjadi laden, tapi harus ada yang menjadi tukang. Karena ketika semua ingin jadi laden maka tidak ada yang mengarahkan sehingga kerja nya menjadi tidak jelas,” ujar Andri

Andri juga menegaskan bahwa selama ini sudah banyak mempekerjakan warga sekitar dari Desa Samarang, dan mayoritas pekerja juga merupakan warga Kabupaten Garut.

“Banyak pekerja dari wilayah sekitar, dan hampir mayoritas pekerja tersebut merupakan warga Garut. Hanya beberapa rombongan pekerja yang berasal dari luar Garut seperti dari Cianjur,” katanya.

Terkait dengan molornya masa pengerjaan, Andri menjelaskan pihaknya akan segera menuntaskan pembangunan, sesuai hasil adendum deadline pembangunan sampai tanggal 25 Oktober dan pihaknya optimistis akan selesai.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *