HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Polres Garut Razia, Sita Ratusan Botol Miras


Gapura Garut ,- Jajaran Kepolisian Resor Garut kembali menggelar razia cipta kondusif jelang pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Polisi mendatangi empat  warung jamu di Kawasan Terminal Guntur, Kerkof, Toko Jamu depan STM Garut, dan Kampung Pandai Tarogong Kaler. 

Polisi menduga jika sejumlah warung jamu hanya digunakan sebagai kedok karena mereka  ditengarai menjual minuman keras (Miras) di warungnya.

“Ratusan botol Miras itu diamankan saat kegiatan Operasi Razia Miras dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya Tahun 2017.”kata Kompol Hilman Heryaman, Sabtu (16/12/2027).

Hilman menyebutksn hasil yang diamankan sebanyak 176 botol miras dengan berbagai merk, dari jenis.


Kompol Hilman menyampaikan, operasi yang dilaksanakan sebagai upaya menciptakan Garut Bebas Pekat. Kegiatan itu dilaksanakan tanpa batas waktu. Pelaku dijerat menggunakan tindak pidana ringan (tipiring) dan lain-lain.

“Ini preventif dan upaya penegakan hukum. Salah satu pertimbangan adalah miras itu menyasar anak muda. Pengedar ada yang dijerat tipiring.” ucapnya.

“Kami melaksanakan operasi cipta kondisi yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru.Selain melakukan operasi razia Miras yang ditingkatkan,”ungkap

Memurut Kapolres Garut pihaknya terus mengenali dan memperkenalkan .

selama ini kami selalU menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencegah penyebaran miras di kalangan remaja.”‘***TJM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *