PERISTIWA PILKADA

Puluhan Warga Gruduk Kantor Panwaslu Kota Banjar

Gapura Banjar – Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Iman Barokah dan Gerakan Ummat Aksi (GUA) 212, Senin (28/5/2018) mendatangi Kantor Panwaslu Kota Banjar.

Kedatangan mereka adalah untuk menanyakan perkembangan kasus selebaran gelap berisi hoax dan ujaran kebencian yang menyudutkan Paslon Walikota/Wakil Walikota Banjar nomor urut 2, H Maman Suryaman- Irma Bastaman.

Selain itu, mereka pun melaporkan dugaan adanya keterlibatan tenaga ahli pendamping desa di struktur salah satu Paslon, serta juga menanyakan aturan pembagian uang yang dilakukan salah satu Paslon di tempat-tempat ibadah.

“Ada tiga hal yang kami tanyakan ke Panwaslu, yakni soal selebaran hoaks, dugaan keterlibatan tenaga ahli pendamping desa, dan bagi-bagi uang di masjid oleh tim salah satu paslon,” ujar Tim Advokat Paslon nomor 2, Debi Puspito kepada awak media.

Debi menambahkan, soal selebaran hoax yang sudah dilaporkan ke Panwaslu pada tanggal (1/5/2018), ia mengaku ingin mengetahui sudah sejauh mana perkembangannya. Menurut Debi, sejak dilaporkan pada 1 Mei 2018 tersebut, timnya hingga saat ini tidak pernah mendapatkan laporan dari Panwaslu terkait perkembangan kasus selebaran gelap (hoax) tersebut.

“Sejak dilaporkan, panwas tidak memberikan laporan ke kami masalah perkembangan kasus selebaran hoax tersebut,” imbuhnya.

Ia pun meminta, supaya Panwaslu mengusut tuntas dugaan keterlibatan tenaga ahli pendamping desa pada salah satu pasangan calon.

“Selain itu, juga kami juga mempertanyakan soal bagi-bagi uang di tempat ibadah, panwaslu diminta tegas apakah boleh atau tidak. Jika itu dibolehkan oleh panwaslu, maka paslon kami juga akan melakukan hal serupa. Namun jika tidak diperbolehkan, kami akan laporkan, sehingga dalam hal ini kami minta panwaslu tegas dan tidak tebang pilih,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saiful Rohman mengatakan, bahwa soal selebaran hoax, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah. Namun terdapat syarat formil yang belum lengkap, salah satunya identitas terlapor.

“Karena saat pelaporan, belum dilengkapi identitas terlapor. Kami pun berupaya untuk mengonfirmasi kepada pelapor,” ujarnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *