PERISTIWA

Bupati Garut Rudy Gunawan Lantik Dua Kades Pengganti Antar Waktu

Bupati Garut saat mengambil sumpah Kedua kepala Desa terlantik, foto Kus

Gapura Garut ,- Dua kelapa Desa hasil Pilkades untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) akhirnya dilantik Bupati Garut Rudy Gunawan sesuai dengan amanat peraturan pemerintah. Kedua Kades terpilih untuk periode kepemimpinan  2014- 2020. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Ciburial Kecamatan Leles Kabuparen Garut, Senin(25/7/2018).

Kades terlantik masing-masing  adalan Iyet Hidayat Desa Ciburial Kecamatan Leles dan Abeng Setia Permana Desa Situsari Kecamatan Cisurupan Kabuparen Garut. Pada keduanya dilakukan pengambilan sumpah kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat kepada  keduanya.

Dalam kesempataran tersebut Bupati Garut Rudy Gunawan berpesan agar kepada Kepala Desa terlantik, segera  menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala Desa dengan sebaik baiknya, penuh dengan tanggung jawab dan bijaksana sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan.

“Saya tekankan agar Kepala Desa Antar Waktu terlantik untuk bisa menciptakan kondusifitas wilayah, memberikan pelayanan prima kepada seluruh warganya  dan tidak mebedakan siapa pendukung dan yang bukan pendukungnya,”ujar Rudy

Menurutnya Kades yang dilantik tersebut  sesuai dengan masa jabatan yang sudah ditentukan sehingga tidak sampai enam tahun.

“Tapi Kades PAW ini Kurang lebih 1,5 tahun meneruskan kades yang lama,”imbuh Bupati

Iyet Hidayat salah seorang Kades terlantik mengatakan dirinya siap untuk menjalankan segala tugas pokok dan fungsinya untuk memimpin masyarakat di Desa Ciburial sampai habis masa jabatannya nanti.***(Kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *