PERISTIWA

Razia Malam, Polsek Purwaharja Jaring Tujuh Unit Motor Bodong

Gapura Garut – Sebanyak 7 unit kendaraan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan bermotor (bodong) dan tanpa plat nomor kendaraan, Sabtu (21/7/2018) malam, terjaring razia di kawasan Banjar Atas (BA). Razia yang dilakukan jajaran Polsek Purwaharja ini, dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kapolres Banjar, AKBP Matrius melalui Kapolsek Purwaharja, AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa kendaraan roda dua yang diamankan diduga kerap digunakan oleh kawanan (geng) motor. Razia ini pun menurutnya tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya motor bodong di Kota Banjar khususnya di wilayah Purwaharja.

“Kami mengamankan 7 unit, semuanya tanpa surat-surat kendaraan alias bodong,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa awalnya para pemilik motor bodong tersebut tidak ada yang mengakui. Namun setelah didesak petugas, beberapa remaja yang tengah nongkrong di Banjar Atas akhirnya ada yang mengakuinya.

“Awalnya tidak ada yang ngaku siapa para pemilik motor bodong tersebut. Tapi setelah ditanya kepada sejumlah remaja yang tengah nongkrong di BA, akhirnya ada 7 orang yang mengakui,” imbuhnya.

Selain razia motor bodong, petugas pun mengamankan seorang remaja yang tengah menenggak minuman keras jenis anggur ginseng di kawasan tugu perbatasan Cipadung.

“Kami pun mengamankan seorang remaja yang tengah mabuk minuman keras di kawasan tugu perbatasan Cipadung, berikut barang buktinya berupa setengah botol miras jenis anggur ginseng, ” katanya.

Selanjutnya, ketujuh sepeda motor bodong tersebut dibawa ke Mapolsek Purwaharja untuk didata kemudian dilaporkan ke Polres Banjar.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *