PILKADA SOSIAL POLITIK

Iman Alirahman-Dedi Hasan Resmi Daftar KPU Garut

Iman Alirahman berjabat tangan degan Dedi Hasan saat diperkenalkan Ketua DPD Partai Golkar Garut Ade Ginanjar, foto jmb

Gapura Garut , – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati  dan Wakil Bupati Garut besutan Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Iman Alirahman dan Dedi Hasan Bakhtiar (Ihsan) secara resmi telah mendaftarkan pencalonannya ke KPU Garut Rabu (10/1/2018).

Pihak KPU Garut juga secara bulat menerima berkas persayaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon meski masih ada yang harus disempurnakan berupa kekurangan surat keterangan dari pengadilan terkait tidak sedang mengalami pailit dari para Balon tersebut.

Psangan Ihsan ini selain didukung dua partai yang memiliki kursi di DPRD Garut yakni Golkar dan PDI Perjuangan, juga didukung sejumlah partai seperti Partai Bulan Bintang (PBB),PPP Djan Faridz dan beberapa partai baru seperti Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) besutan Grace Natalie.

“Alhmadulillah selain didukung dua Partai pemlik kursi di Parlemen, kami juga didukung bebera partai lainnya ada PBB, PPP Djan Farid, Perindo dan PSI,” kata Balon Bupati Iman Alirahman kepad wartawan

Iman Alirahman, menyatakan pihaknya secara resmi telah menyerahkan berkas secara lengkap dan KPU Garut menyatakan sudah dapat menerima.

“tahap pertama Pilkada Garut sudah dapat dilewati dan langsung mempersiapkan diri untuk memghadapi tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung kemudian melengkapi berkas yang belum kita serahkan karena masih berproses,”ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi, mengatakan dengan mendaftarnya pasangan yang diusung oleh Golkar dan PDI Perjuangan, maka hingga kemarin sudah ada enam pasang bakal calon yang mendaftar secara resmi di KPU Garut.

“Sore ini Rabu (10/1/2018) kita menerima pendaftaran  pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang ke enam yang diusung oleh partai Golkar dan PDI Perjuangan, yaitu H Iman Alirahman dan Dedi Hasan Bakhtiar. Kita sudah merima dan menyerahkan juga berkas penerimaan, kalaupun belum lengkap karena masih dalam proses, tapi adah ada bukti penyerahan  tapi belum menerima,” sebutnya.

Ia menegaskan yang sudah datang ke KPU ada 6 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, tapi yang sudah  diberi tanda terima baru lima pasangan bakal calon saja karena ada satu pasangan balon yang berkasnya kita kembalikan.

“Kami tentunya akan menunggu hingga berakhirnya proses pendaftaran, yaitu hingga pukul 24.00 (Rabu 10/1/2018) jika tidak datang tentu kita akan menutup dan tidak bisa lagi menerima pendaftaran,” imbuhnya.***JMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *