PROFIL

Mengenali Lebih Dekat Bambang Widjojanto, Akankah Mundur Dari KPK

Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto, Foto istimewa
Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto, Foto istimewa

Gapura Seleberita ,- Setelah kasus penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri dalam tuduhan menyarankan kesaksian palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi, Nama Bambang Widjojanto (BW) makin terkenal dan dikenal luas oleh berbagai kalangan masyarakat. Sebelumnya sosok religius ini memang telah dikenal luas terutama dikalangan dunia Hukum.

Bambang Widjojanto merupakan seorang pengacara, pernah aktif memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Salah satu Pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.

BW lahir di Jakarta, 18 Oktober 1959. Pada 1984, Bambang menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, ia juga pernah kuliah di Fakultas Satra Belanda Universitas Indonesia (UI) namun tidak sempat ia selesaikan.

Di awal kariernya, Bambang Wijdojanto banyak beraktivitas dan bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993), dan Yayasan LBH Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.

BW juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Sepak terjangnya dalam bidang HAM kian melambungkan namanya bukan hanya ditanah air tapi juga dikalangan aktifis HAM Internasional. Berkat aktifitasnya tersebut dalam bidang HAM, BW diganjar penghargaan Kennedy Human Rights Award. Pada 2001.

BW menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University. Tahun 2002 menjadi konsultan anti KKN di Partnership of Governance Reform.

Aktifitasnya di Tanah Air juga pernah didaulat menjadi Panitia seleksi calon Hakim Ad Hoc tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009.

Sebelum terpilih menjadi salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum KPK.

Aktifitas lain dalam Gerakan anti korupsi, BW sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi.

Selain pernah aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan seperti Yayasan Tifa juga Kontras. BW juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, serta menjadi anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).

Sebelumnya BW sempat ditawari oleh Presiden SBY untuk menjadi Ketua Komsi Kejaksaan namun Ia menolaknya. Penawaran tersebut disampakan SBY disaat BW gagal dalam pencalonannya dalam pimpinan KPK periode sebelumnya. Hinga akhirnya BW menjabat menjadi salah satu wakil Ketua KPK dan kini menghadapi serangan balik dari Polri setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai Tersangka dalam kasus rekening gendut.

BW kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Dikabarkan BW sedang mempertimbangkan mundur dari posisinya sebagai wakil Ketua KPK namun ditolak oleh ketua KPK Abrahan Samad.***dikutif dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *