Gapura Bandung ,- Walikota Bandung Ridwan Kamil (RK) benar-benar tegas bagi para pengusaha Kota Bandung yang masih tetap membandel tidak mau membayar pajak daerah sesuai ketentuan yang ada.
Sejumlah akun media sosial resmi milik Ridwan Kamil baru-baru ini memposting poto dirinya beserta sejumlah petugas dari Satpol PP dan dinas terkait saat memasang spanduk peringatan disebuah rumah makan yang disebut RK sebagai penunggak pajak daerah.
Postingan bertuliskan “Senang dengan suksesnya. Malas bayar pajaknya” memuat ketegasan Pemerintah Kota Bandung terhadap pengusaha yang tidak mengindahkan kewajibannya membayar pajak daerah.
Berikut postingan yang diupload Ridwan Kamil di akun sosmed miliknya dan mendapatkan bebagai respon dari berbagai kalangan”
“Petugas memasang spanduk peringatan kepada Restoran AMPERA Jln Sukarno Hatta dan jaringannya yang menunggak pajak restoran kepada Pemkot Bandung. Bertahun-tahun Jaringan restoran ini hanya membayar pajak 1/10 dari yang semestinya.
Warga Bandung dan wisatawan mari bantu ekonomi kota Bandung dengan mendatangi restoran2 yang enak namun juga taat aturan dalam operasional bisnisnya.
Para pemilik restoran/cafe/hotel, silakan berbisnis di kota Bandung namun jangan coba-coba melanggar aturan. Tiap minggu kita akan datang untuk kita tertibkan dengan aparat hukum. Hatur Nuhun,” Tulisnya.
Tulis Ridwan Kamil tersebut diupoad disertai poto dirinya bersama petugas saat mamasang spanduk peringatan yang menyebutkan Rumah Makan Ini Menunggak Pajak Daerah, disertai tulisan peringatan “Jika dalam waktu 7 hari tidak melunasi tunggakan, akan dilakukan langkah langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku,” Tulisnya.***TGM