RAGAM

Bupati Purwakarta Gelar Sayembara Bagi Warga Pengidap Gangguan Jiwa

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat menyaksikan langsung warga pengidap gangguan jiwa mendapatkan perawatan, foto Deni
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat menyaksikan langsung warga pengidap gangguan jiwa mendapatkan perawatan, foto Deni


Gapura Purwakarta ,- Pemerintah Kabupaten Purwakarta gelar sayembara bagi warga yang memiliki anggota keluarga mengidap penyakit gangguan kejiwaan.

Program baru tersebut disampaikan langsung Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya Jl Gandanegara No 25 Purwakarta, Rabu (9/11/2016).

Sebagai kompensasinya uang tunai sebesar Rp2 Juta telah disiapkan oleh pemerintahan Kabupaten Purwakarta, untuk warga yang mau membawa anggota dengan gangguan kejiwaan untuk diurus secara layak oleh pemerintah daerah.

Bupati Dedi menyebutkan seluruh biaya pengobatan dan perawatan, sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Warga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan, silakan serahkan kepada Pemkab Purwakarta, kami akan urus hingga sembuh. Bagi yang mau menyerahkan, kita siap berikan kompensasi sebesar 2 Juta Rupiah, disamping seluruh biaya untuk mengurus pasien gangguan jiwa itu kami tanggung, terdiri dari biaya pengobatan dan perawatan.” Jelas Dedi.

Mulai hari ini, warga Purwakarta sudah bisa melapor melalui kanal-kanal komunikasi yang dimiliki oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mulai dari SMS Center 08121297775, Twitter @DediMulyadi71, Fanpage Facebook Kang Dedi Mulyadi dan akun instagram @DediMulyadi71.

Namun bukan hanya itu, seluruh aparat desa mulai dari Kepala Desa hingga Ketua RT diintruksikan untuk pro aktif menyisir warganya yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Sanksi tegas berupa penahanan honorarium sudah disiapkan oleh pemerintah daerah jika didapati ada aparat desa yang tidak melaksanakan instruksi ini.

“Kalau tidak punya alat komunikasi bisa lapor melalui aparat desa. Nah, aparat desa juga harus pro aktif, segera laporkan jika terdapat warganya yang mengalami gangguan jiwa, kalau tidak pro aktif, kami tahan honornya.” Kata Dedi menambahkan.

Pemkab Purwakarta selama ini, tidak hanya menangani pasien warga Purwakarta saja. Menurut data pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Purwakarta, dalam satu bulan, pihaknya mengurus sekitar 20 orang gila yang terlantar di jalanan dan diketahui berasal dari luar Purwakarta.

Terkait permasalahan ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberikan arahan agar pasien yang mengalami gangguan jiwa yang berasal dari luar Kabupaten Purwakarta untuk menjalani rehabilitasi di Yayasan Mentari Hati Kota Tasikmalaya pimpinan Dadang Heryadi.

“Orang gila yang ditemukan di jalan banyak sekali, dan rata-rata memang bukan warga Purwakarta, demi kemanusiaan kita antar mereka ke Yayasan Mentari Hati di Kota Tasik, disana memakai pendekatan kekeluargaan, pengobatannya pun tidak memakai bahan kimia, kita kirim tenaga pendamping kesana. Ujar, Dedi.

Anggaran sebesar Rp1 Miliar tegas Dedi sudah disiapkan oleh Pemkab Purwakarta, untuk menunjang kesuksesan program tersebut.

“Ke depan, diharapkan tidak ada lagi warga Purwakarta yang memiliki gangguan jiwa diterlantarkan oleh pihak keluarganya,”Pungkasnya. ***Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *