RAGAM

Pemkab Garut Lakukan Kajian Distribusi Tertutup Gas Elpiji Bersubsidi

Gas elpiji bersubsidi
Gas elpiji bersubsidi

Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten Garut tengah melakukan kajian terkait segera diberlakukannya sistem distribusi tertutup gas elpiji ukuran 3 kg. Kajian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui berapa jumlah rumah tangga sasaran yang akan menjadi pengguna gas elpiji bersubsidi.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Garut, RM Aliyudin, menyebutkan, hingga saat ini sistem yang melayani pembelian elpiji bersubsidi dengan kartu kendali oleh masyarakat miskin belum dijalankan di Garut.

“Pemkab Garut masih menunggu instruksi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementrian Dalam Negeri terkait hal tersebut. Nantinya Kabupaten atau kota mana saja yang harus menerapkannya,” kata Aliyudin, Jumat (25/11/2016).

Meski begitu, Lanjut Aliyudin Pemkab Garut akan melakukan kajian bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Garut serta Pertamina, bila kebijakan ini ditetapkan di Garut. “Setahu saya, di seluruh Indonesia itu baru empat daerah yang menerapkan kebijakan ini. Salah satunya di Kalimantan,” ujarnya.

Dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Distribusi Tertutup Liquified Petroleum Gas Tertentu di Daerah, dijabarkan mengenai distribusi tertutup elpiji tertentu. Pada Pasal 1, dijelaskan elpiji tertentu adalah elpiji tabung 3 kg yang memiliki kekhususan karena pengguna, kemasan, volume, dan harganya yang masih diberi subsidi oleh pemerintah.

Pengguna elpiji tertentu ini adalah rumah tangga dan usaha mikro penerima paket perdana elpiji 3 kg sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Pasal ini juga menjelaskan, bahwa sistem pendistribusian tertutup adalah pendistribusian elpiji untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji tertentu yang terdaftar dengan menggunakan kartu kendali.

Kartu kendali sendiri merupakan tanda pengenal resmi yang digunakan rumah tangga dan usaha mikro pengguna elpiji tertentu, sebagai alat pengawasan dalam distribusi elpiji tertentu. “Wilayah distribusi elpiji tertentu ini merupakan daerah-daerah yang ditetapkan berdasarkan batasan geografis untuk dilaksanakannya sistem distribusi elpiji tertentu. Penetapan kabupaten/kota inilah yang masih kami tunggu,” ungkapnya.

Kuota elpiji ukuran 3 kg di Kabupaten Garut pada 2016 ini adalah sebesar 49.847 metric ton. Dalam daftar kuota elpiji ukuran 3 kg untuk setiap kabupaten/kota, Kabupaten Garut berada di posisi ke-10 dari 27 daerah di Jawa Barat.

Daerah yang memiliki kuota elpiji bersubsidi terbesar adalah Kabupaten Bogor dengan kuota terbanyak di Jawa Barat, sekitar 145.721 metric ton. Sementara posisi kedua, ditempati Kota Bandung dengan kuota sebanyak 91.668 metric ton.

Jumlah total kuota elpiji 3 kg di Jawa Barat untuk 2016 ini adalah 1.236.189 metric ton. Di tempat terpisah, Communication and Relation Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III, Dicky Septriadi, menjelaskan penggunaan elpiji non subsidi untuk Kabupaten Garut meningkat signifikan sejak September hingga November 2016 ini.

Untuk elpiji non subsidi jenis Bright Gas, ukuran 5,5 kg, penjualan pada September lalu mencapai 2.530 tabung atau sekira 13,91 metric ton. Kenaikan penjualan ini kemudian kembali terjadi pada Oktober, yaitu sebanyak 9.530 tabung atau sekitar 52,41 metric ton.

“Sementara untuk November, yakni hingga 24 November kemarin, jumlahnya naik kembali menjadi 13.056 tabung atau 71,8 metric ton,” sebut Dicky.

Menurut Dicky, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Bright Gas 5,5 Kg sudah sangat diterima masyarakat, sebagai alternatif pilihan energi rumah tangga. “Dan pada intinya, kami sangat mengharapkan bahwa masyarakat kelas menengah, khususnya di Garut bisa menggunakan Bright Gas 5,5 Kg. Karena elpiji 3 Kg itu merupakan hak dari saudara kita yang tidak mampu,” imbuhnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *