RAGAM

Diskominfo Garut Gencarkan Sosialisasi Internet sehat Bersama Para Relawan TIK

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Dikdik Hendrajaya, foto dok
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Dikdik Hendrajaya, foto dok

Gapura Garut ,- Seiring mulai berlakunya revisi Undang – Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE). Sejak disahkannya Undang undang ITE Oleh DPR RI sejak 27 oktober 2016, dimana salah satu poin penting dan subtansi dari revisi Undang-undang ITE tersebut adalah tentang kewenangan pemerintah.

“Pemerintah memiliki kuasa untuk memblokir atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik untuk memutus akses informasi elektronik yang melanggar hukum. Termasuk akun media sosial yang menyebarkan konten negatif,” Kata Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut Dikdik Hendrajaya, Senin (28/11/2016).

Menuruk Dikdik pemerintah Kabupaten Garut dalam hal ini Diskominfo sangat mendukung upaya pemerintah pusat melalui Keminfo dan DPR yang telah memberlakukan revisi UU ITE tersebut.

“Kita tentu saja sangat mendukung, namun semua itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat teruatama dalam memberikan sanksi atau memutus atau memblokir informasi yang bersifat negatif yang menyebar melalui akun-akun medsos,”ungkapnya.

Dikdik menambahkan sejauh ini pihaknya terus melakukan langkah-langkah prefentif untuk meminimalisir penyalahgunaan tekhnologi  internet.

“Salah satu program yang diaplikasikan seperti internet cerdas kreatif dan produktif atau lebih dikenal dengan internet sehat. Program ini kami gulirkan hingga berbagai pelosok di kabupaten Garut dengan memanfaatkan fasilitas internet keliling melalui mobil komunikasi akses point,”Tuturnya.

Pada akhirnya lanjut Dikdik diharapkan masyarakat secara luas dapat  menggunakan fasilitas tekhnologi internet secara kreatif, produktif dan positif.

“Memang sulit untuk mengukur tingkat penyalahgunaan penggunaan internet oleh masyarakat di dunia maya tersebut.Saat ini kondisinya makin masif, sehingga yang bisa kita  lakukan dengan memberikan sosialisasi atau penanganan malalui program internet cerdas kreatif dan produktif itu,” Paparnya.

Dalam mensukseskan program tersebut diakui Dikdik pihak Diskominfo menggandeng sejumlah relawan informatika yang ada dan tersebar diseluruh pelosok Kabupaten Garut termasuk didalamnya adalah para anggota Pramuka yang tergabung dalam Saka Telematika.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *