RAGAM

Kejari Purwakarta Isi Hari Anti Korupsi Dengan Bagi-bagi Bungan dan Stiker Anti Korupsi

Para pegawai kejaksaan Purwakata saat membagi-bagikan bungan bagi pengguna jalan, foto Deni
Para pegawai kejaksaan Purwakata saat membagi-bagikan bungan bagi pengguna jalan, foto Deni
Gapura Purwakarta ,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, kembali melakukan kegiatan berkaitan dengan hari anti Korupsi yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember. Kali ini Kejari Purwakarta  membagi-bagikan bunga dan menyebar stiker propaganda anti korupsi, kesetiap pengemudi kendaraan baik sepeda motor maupun pengendara mobil yang melintas di jalan RE Martadinata Purwakarta. Jum’at (9/12/2016).
Kegiatan tersebut diawali dengan upacara yang diikuti seluruh jajaran Kejari Purwakarta, rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dilanjutkan dengan membagi-bagikan bunga mawar, striker, dan booklet tentang UU pemberantasan tindak pidana korupsi kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah) Purwakarta.
Meski sempat menimbulkan kemacetan beberapa saat, namun mayoritas pengguna jalan tampak senang dan mengerti, bahkan tak sedikit yang mengacungkan jempolnya sebagai bentuk apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Purwakarta Shinta Sasanti berlangsung lancar dan mendapat pengawalan beberapa personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Bahkan, Kajari Purwakarta tak canggung ketika meminta izin kepada para pengendara untuk berhenti sejenak dan menerima setangkai bunga, striker, dan booklet.
“Bunga menjadi simbol dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Sedangkan striker memuat propaganda antikorupsi yang bisa ditempel di kendaraan atau di mana saja,” ujarnya.
Shinta mengungkapkan, saat ini masyarakat semakin cerdas dan kritis dan ikut serta menyoroti tindak pidana korupsi yang terjadi. “Sekarang ini banyak isyarat dari masyarakat, tapi kita akan terus bekerja, bekerja dan bekerja,” katanya.
Kejari Purwakarta, berencana akan melakukan sidak pungutan liar (pungli) yang sedang ramai terjadi di berbagai lini. “Kasus pungli memang saat ini belum ada target yang ditetapkan. Meski begitu, kami telah sejak lama dan seterusnya akan bekerja demi memberantas praktik korupsi, pungli, dan lainnya,” ujarnya.
Disinggung terkait perkara korupsi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, Shinta belum mau berkomentar banyak. “Sabar dulu, semua masih dalam proses,” pungkasnya.***Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *