RAGAM

BKSDA Ciamis Kembali Mengamankan Tiga Ekor Primata Langka

Warga mengamati primata langka yang berhasil diamankan petugas BKSDA Ciamis, foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis ,- Dalam tiga hari ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Kabupaten Ciamis berhasil menyita tiga ekor primata langka yang dilindungi negara dari tangan warga asal Kabupaten Kuningan dan Cirebon, Jawa Barat. Ketiga ekor primata langka tersebut yakni  Siamang jantan, Lutung Jawa betina dan Owa Jawa jantan.

Menurut Didin Syarifudin Kelapa Seksi BKSDA wilayah III Ciamis,  primata- primata yang berhasil diamankan pihkanya dalam tiga hari tekahir ini dalam kondisi sehat dan keberadaan priata tersebut termasuk dalam daftar merah satwa yang hampir punah.

“Semua dalam kondisi baik. Ketiga primata itu termasuk kedalam daftar satwa yang hamper punah yaitu primata siamang dengan nama latin Sinpalagus Sindaktilus  dan diperkirakan berusia sebelas tahun. Ini jenis primata khas Sumatera yang pupolasinya sudah sangat meprihatinkan,” Kata Didin Kepada wartawan, Jumat (3/3/2016).

Didin menyebutkan primata Siamang yang diamankan pihkanya didapat dari warga Kabupaten Kuningan diketahui  sudah dipelihara oleh warga tersebut sejak bayi hingga berusia sebelas tahun sampai saat ini.

“Sudah cukup lama dalam pemeliharaan warga Kuningan terhitung sejak balita sampai saat ini kita berhasil menyitanya,”Tuturnya.

Didin menambahkan primata langka lainnya yang berhasil diamankan adalah Lutung jawa yang berbulu hitam legam dengan nama latin Trachypithecus Auratus dengan usia diperkirakan delapan bulan berhasil  diamankan dari warga Cirebon yang berasal dari perdagangan satwa illegal.

“Utuk primata jenis Owa Jawa jantan masih berusia satu tahun juga diperoleh dari warga Cierebon juga,”ucapnya.

Meski terlihat dengan kondisi sehat dan terpelihara, lanjut Dindin ketiga primate tersebut tetap saja harus diserahkan kepada negara dan tidak diperbolehkan dipelihara oleh perorangan dengan alasan apapun

“Tetap  harus diserahkan untuk direhabilitasi sebelum kembali dilepasliarkan kehabitat aslinya,”Ucapnya.

Sementara itu berdasarkan data di BKSDA  wilayah III Ciamis Jawa Barat,  dalam dua bulan terakhir ini telah menyita dua belas ekor satwa yang dilindungi negara dari tangan warga. Sebelumnya di tahun 2016 lalu BKSDA Ciamis  telah menyelamatkan sekitar empat puluh tiga ekor satwa dilindungi dan  sebagian telah dikembalikan ke habitatnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *