INFO RAMADHAN

MUI Garut Minta Warga Laporkan Jika Ada Tempat Hiburan Malam Beroprasi di Bulan Suci

KH. Sirojul Munir Ketua MUI Kabupaten Garut, foto istimewa

Gapura Garut ,  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir memastikan selama bulan suci Ramadhan di Garut tidak akan ada tempat hiburan malam yang beroprasi.

Menurut Munir pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan para pengusaha tempat hiburan malam di Garut, dimana Mereka tidak akan beroperasi selama bulan Ramadan hingga tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

“Mereka menandatangani siap tidak melaksanakan aktivitas hiburan tersebut selama puasa, plus tiga hari setelah Lebaran,” Kata KH. Sirojul Munir, Rabu (31/5/2017).

Kiai Munir menegaskan selain larangan beroperasi bagi tempat hiburan, larangan juga berlaku bagi rumah makan agar tidak membuka usahanya di siang hari. 

“Boleh berjualan, tetapi saat menjelang magrib antara jam setengah lima sore,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pada praktiknya masih ada tempat hiburan dan rumah makan yang melanggar kesepakatan selama Ramadan, maka pihaknya akan segera meminta kepolisian atau Satpol PP untuk menindaknya.

“Nanti kalau masih ada yang membandel atau ada  masyarakat yang menemukan masih buka siang hari segera laporkan dan jangan anarkistis. Laporkan saja ke polisi dan Satpol PP, biarkan mereka menindaknya,” Tukasnya.***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *