SENI HIBURAN

Rhoma Irama dan Sederet Artis Senior Menjadi Pejabat Negara

Rhoma Irama, foto istimewa
Rhoma Irama, foto istimewa

Gapura Jakarta ,- Raja dangdut Rhoma Irama beserta sejumlah artis senior ainnya resmi didaulat menjadi pejabat negara untuk mengisi Jabatan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional di Kantor Kementrian Hukum dan HAM.

Nama-mana lain artis senior yang muncul mengisi posisi Komisioner di lembaga tersebut seperti yang dilansir Bagian Pers Kementerian Hukum dan HAM, antara lain Ebiet G. Ade, James F. Sondakh, dan Adi KLa Project.

Pelantikan para Komisioer Lembaga Manajemen Kolektf Nasional dilakukan oleh Menteri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa siang, 20 Januari 2015,kemarin.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang nantinya diisi sepuluh komisioner: lima untuk hak cipta dan lima untuk hak terkait. Lembaga ini berfungsi mengkoordinasikan dan mengawasi pengumpulan royalti oleh lembaga manajemen kolektif di bawahnya. Nantinya, tempat-tempat umum atau kegiatan yang menggunakan musik, seperti kafe, tempat karaoke, dan pentas seni, harus membayar royalti yang diatur oleh lembaga ini.

Selain dari kalangan Musisi dan pencipta lagu, ada empat unsur lain yang dipilih menjadi komisioner lembaga tersebut, yakni akademisi yang menekuni hak kekayaan intelektual (HKI), advokat yang memang bergerak di bidang HKI, serta wakil masyarakat, dan unsur  birokrat.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *