SOSIAL POLITIK

KTL Pusat Kota Garut, Segera Dibebaskan dari PKL dan Parkir Liar

Kawasan Pusat Kota Garut yang seharusnya menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) terlihat semrawut, Foto Internet
Kawasan Pusat Kota Garut yang seharusnya menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) terlihat semrawut, Foto Internet

Gapura Garut,- Demi kenyamanan dan ketertiban alur berlalu lintas khususnya dalam memenuhi hak-hak para pejalan kaki, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, bersma Tim Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) , yang terdiri dari berbagai intansi terkait segera melakukan pembebasar jalur pejalan Kaki dari PKL.

“Bersama intansi terkait lainnya, kami segera melakukan sterilisasi terhadap PKL dan Parkir ilegal di kawasan tertib lalu lintas wilayah perkotaan”. Kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Wahyidijaya, Jumat (26/9/2014).

Menurut Wahyu, sepanjang jalur jalan Ahmad Yani, terutama yang saat ini kondisinya sangat semrawut oleh PKL dan lahan-lahan parkir ilegal karena bukan diperuntukannya melainkan untuk para pejalan Kaki.

“untuk seputar kawasn tersebut pemerintah tidak memiliki benan ketika upaya penertiban dilakukan karena sejauh ini tidak ada beban retribusi yang masuk kekas daerah baik dari PKL maupun dari kegiatan parkir illegal tersebut”. Ungkapnya.

Wahyu menambahkan, dibagian lain,kawasan Ahmad Yani dan terutama beberapa ruas Jalur Kawasan tertib Berlalu lintas akan menjadi prioritas penertiban dengan melibatkan unsur TNI/Polri .

“rencananya kawasan tertib lalu lintas tersebut akan menjadi etalase penataan kota, sehingga menjadi projek percontohan bukan hanya ditingkat lokal namun juga bagi daerah lainnya diluar kabupaten Garut”. Imbuhnya.

Sementara itu konsep penataan kota tersebut, lanjut Wahyu, merupakan inisiatif dan gagasan dari Kodim 0611 Garut yang dikordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut

“mulai saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi terhadap PKL dan petugas parker liar sebelum melakukan tindakan tegas, dan diharapkan sosialisasi yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait ini bisa dipahami oleh seluruh warga masyarakat terutama para PKL dan petugas parkir liar”. Pungkasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *