SOSIAL POLITIK

Pengawasan Halal Pada Makanan, MUI Garut Perlu Bersinergi

sertifikasi MUI

Gapura Garut,- Semakin banyaknya jenis makanan olahan hasil produksi berbagai perusahaan baik hasil indutri rumahan maupun perusahaan-perusahaan produsen makanan bersekala besara, menuntut adanya pengawasan yang semakin ketat untuk menghindari adanya upaya-upaya manipulasi penggunaan bahan atau proses pengolahan yang tidak halal.

Menurut Ketua MUI kabupaten Garut KH. Agus M  Sholeh,  perlu adanya upaya yang sinergi antar berbagai pihak , termasuk salah satunya dengan pemerintah Kabupaten Garut, sehingga pola pengawasanya menjadi semakin mudah.

“untuk melakukan pengawasan terhadap produk produk makanan atau jenis kuliner lainnya yang sudah beredar namun tidak mencatumkan atau belum memiliki sertifikasi halal ini membutuhkan kerjasama semua pihak”. Kata Kiayi Agus saat dihubungi, Kamis (9/10/2014).

Menurutnya, pengawasan intensif terhadap pruduk produk makanan yang datang dari luar dari luar seperti produk ayam goreng siap saji  dan lainnya, terlebih saat ini sudah memasuki era perdaganan bebas masyarakat ekonomi Asean.

“Diera perdagangan bebas saat ini kan barang-barang atau produk makanan luar negeri terutama dari negara-negara asean realitif mudah masuk ke pasar-pasar kita, sehingga semakin penting arti dari pengawasan tersebut untuk kemaslahatan umat”. Tegasnya.

Kiayi Agus menambahkan, bagi berbagai produk makakan yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari lembaganya,   tentunya tentu saja sudah memenuhi berbagai kriteria atau persyaratan yang ditentukan sesuai syariah, baik dari asfek bahan makakannya maupun dari sisi proses pembuatan makakannya, semuanya sudah melalui proses uji Labaratorium Halal.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *