Gapura Garut,- Menyikapi desakan sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menginginkan pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) untuk legalisasi Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD), agar regulasinya jelas.
Bupati Garut Rudi Gunawan mengemukakan sejauh ini pihaknya sudah mempelajari terkait Perda BUMD tersebut, menurutnya untuk membuat sebuah rancangan Perda BUMD diperlukan perencanaan yang matang, mengingat seluruh perusahaan daerah dimanapun termasuk dikabupaten Garut dalam kondisi merugi karena belum dikelola dengan baik dan profesional.
“kami masih terus mempertimbangkan terkait usulan tentang perda yang mengatur BUMD tersebut, namun untuk saat ini kondisinya masih belum memungkinakan” Tegas Rudy, Jumat (24/10/2014).
Namun demikian, Rudy menambahkan pihaknya cukup menghargai semangat para pengurus Kadin yang mendesak pemerintah untuk membuatkan perda BUMD tersebut.
“Saya sangat menrhargai semangat teman-teman di KADIN semoga saja kedepan seiring waktu sambil melakukan pembenahan dan penataan usulan tersebut dapat terealisasi”. Ucapnya.
Rudy juga menegaskan, untuk saat ini membentuk BUMD masih belum tepat, karena selain membutuhkan angggaran yang sangat besar, juga membutuhkan perencanaan bisnis (Bisnis Planing) yang konfrehensif.
“Selain itu juga perlu dipertimbangkan masih terbatasnya Sumber Daya Manusia yang harus mengurusi perusahaan milik daerah tersebut nantinya”. tegasnya.***Irwan Rudiawan