SOSIAL POLITIK

Pemkab Garut : Tuntutan Buruh Naikan UMK 2 Juta Tidak Realistis

DSC_0031_0001

Gapura Garut,- Keiginan para buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut sebesar Rp2 juta di tahun 2015 mendatang dinilai tidak realistis. Anggapan para buruh mengenai besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dipandang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak sesuai.

“Kami memaklumi, keinginan para buruh sebenarnya manusiawi. Namun jika dilihat realitanya, dari berbagai survey yang kami lakukan sejak awal 2014 hingga Oktober ini, KHL Kabupaten Garut itu sekitar Rp1,2 juta. Jadi tuntutan para buruh ini standarnya dari mana,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut Elka Nurhakimah, Senin (27/10/2014).

Menurut Elka, survey yang dilakukan pihaknya mencakup sejumlah pasar tradisional besar yang mewakili beberapa daerah Garut seperti wilayah utara, tengah, dan selatan. Pasar yang dijadikan acuan kehidupan perekonomian rakyat Garut ini diantaranya Pasar Malangbong dan Limbangan di wilayah Garut utara, Pasar Induk Guntur di wilayah Garut tengah, dan Pasar Cikajang di wilayah Garut selatan.

“Memang ada aturan dari pemerintah pusat, bahwa UMK itu harus disesuaikan dengan KHL. Tapi apabila KHL yang sebenarnya sebesar itu (Rp1,2 juta-an), ya  UMK pun harus sama sesuai, minimal jika tidak mendekati sedikit,” ujarnya.

Kendati demikian, tambah Elka, pihaknya akan mengkaji lebih jauh mengenai apa yang dituntut para buruh ini dengan membahasnya bersama Bupati Garut Rudy Gunawan. Menurutnya, ada beberapa komponen yang harus disesuaikan sebelum usulan UMK ini sampai ke meja Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan November mendatang.

“Sebenarnya usulan UMK untuk Garut di 2015 mendatang sudah siap, sudah ditandatangani oleh pak bupati. Akan tetapi dengan adanya demo ini, kami harus kaji dan bahas lagi dengan bupati. Penentuan UMK tidak sembarangan, ada beberapa komponen yang harus disesuaikan, ada survey ke masyarakat langsung, hingga masukan-masukan dari buruh dan kalangan pengusaha yang diwakili APINDO itu sendiri. Jadi tidak mungkin juga kami bisa penuhi tuntutan para buruh begitu saja,” paparnya.

Elka sendiri mengaku tidak bisa membocorkan berapa nilai UMK yang akan diusulkan Pemkab Garut di 2015 mendatang. Dia hanya menjelaskan bila nilai yang diusulkan tidak jauh berbeda dengan KHL masyarakat Garut di lapangan.

“Kami belum bisa menyebut berapa yang sudah diusulkan. Hanya memang sesuai peraturan UMK itu tidak jauh dari KHL. Untuk Garut sendiri, nilai UMK Garut diusulkan sekitar 98 atau 99 persen dari KHL. Jadi kalau KHL Garut sekitar Rp1.275 juta, UMK yang diusulkan mendekati besaran itu. Hanya terpaut sedikit. Tapi ada kenaikan bila dibandingkan dengan UMK 2014 sebesar Rp1.080.000,” tandasnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *