SOSIAL POLITIK

PMII Kota Banjar : Kebijakan Politik Anggaran Pemkot Belum Pro Rakyat

Wahidan Aktifis Pemeuda Kota Banjar, Jawa Barat
Wahidan Aktifis Pemeuda Kota Banjar, Jawa Barat

Gapura Kota Banjar ,- Pergantian kepemimpinan daerah kota Banjar sudah berlangsung hampir setahun, tepatnya pada (4/12/2013) Ade uu sukaesih resmi dilantik menjadi Walikota Banjar yang didampingi oleh Wakilnya Drg H Darmaji Prawirasetya.

Tak dipungkiri, gebrakan gebrakan yang sudah dilakukan oleh Ade Uu Sukaesih selama setahun ini cukup lumayan mendapat apresiasi dikalangan masyarakat Kota Banjar, seperti kartu Asih Katadji, RTLH, ataupun wajib belajar dua belas tahun.

Secercah harapan masyarakat ada dipundak Walikota perempuan pertama di Kota Banjar ini, masyarakat percaya Ade-Darmadji mampu menjadikan “kota banjar yang agamis, sejahtera dan berdaya saing tinggi”.

Namun hal itu masih terlalu dini untuk menilai berhasil atau tidaknya gebrakan yang sudah dilakukannya, tidak sedikit yang menyangsikan gebrakan yang dilakukan hanyalah pencitraan belaka.

Hal ini diungkapkan oleh Wahidan, ketua kajian kebijakan publik PMII kota Banjar. Dalam menjelang satu tahun kepemimpinan Ade-Darmadji, PMII kota Banjar merilis hasil kajian tentang wajah APBD Kota Banjar tahun anggaran 2014. Hal ini dianggap penting, karena menurutnya angka- angka yang tertuang didalam dokumen APBD merupakan gambaran jelas tentang kebijakan politik anggaran seorang pimpinan daerah, apakah pro terhadap masyarakat atau tidak.

“Disini kita bisa tahu, kebijakan politik anggaran dari Walikota Banjar pro masyarakat apa tidak, sebab kebijakan pimpinan daerah semua bermuara pada penggunaan ABPD nya”. Ungkap Wahidan disela sela diskusi di Dobo, Selasa (2/12/2014).

Beberapa temuan menarik pada dokumen APBD 2014 antara lain, alokasi anggaran untun pengadaan kendaraan dinas lebih besar dari pada anggaran untuk urusan OPD di Dinas Pertanian.

Pemerintah kota Banjar menganggarkan Rp 8.486.757.350 untuk 57 unit pengadaan kendaraan dinas dari seluruh SKPD, dengan rincian antara lain DPRD sebesar Rp 1.035.000.000, Sekretariat daerah Rp 5.043.200.000, Dinas PU Rp  570.000.000, DCKLH Rp 600.000.000, termasuk pengadaan kendaraan dinas 1 unit untuk institusi KORPRI sebesar Rp 179.235.000.

Sedangkan untuk total belanja langsung yang menyangkut publik disektor pertanian hanya sebesar Rp 7.712.616.362.

“Perbandingan yang cukup menyakitkan, Banjar menjadi kota agropolitan nampaknya masih hanya isapan jempol, dan jika kendaraan dinas yang sudah ada masih layak pakai, seperti mobdin untuk pimpinan DPRD kenapa mesti beli yang baru, ini kan pemborosan, dan akan berdampak pada pembengkakan untuk biaya pemeliharaan kendaraan dinas dianggaran tahun berikutnya, secara aturan tidak masalah, tapi secara moral ini lucu,” imbuh wahidan yang juga bendahara umum PMII Kota Banjar

Selain itu, ada juga pos anggaran pemeliharaan rutin kendaraan dinas yang mencapai Rp 6.067.661.071, dengan rincian paling besar biaya pemeliharaan rutin kendaraan dinas ada pada dinas DCKTLH sebesar Rp 1.550.000.000. Anggararan ini melampaui jauh untuk anggaran pengadaan obat dan perbekalan kesehatan yang hanya dianggarkan sebesar 2.151.700.496.

“Luar biasa pemborosan yg dilakukan Pemkot Banjar, besaran anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan kendaraan dinas pada APBD 2014 sangat besar, ini menggambarkan Pemkot lebih mementingkan “Self-interest (kepentingan diri sendiri)” dari pada kepentingan disektor Pertanian maupun Kesehatan, self-interest bisa berupa memanfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, dan mobil mewah untuk sebagai identitas pejabat yang dihormati” cetus wahidan yang kini juga menjabat wakil ketua DPD KNPI Kota Banjar.

Maka dari itu PMII Kota Banjar meminta kepada Pemkot, anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yg totalnya mencapai Rp 6.067.661.071 pada tahun anggaran tahun 2014 ini, untuk dapat dipangkas secara signifikan pada APBD  tahun anggaran berikutnya.

PMII juga mendesak kepada Pemkot Banjar untuk mengurangi anggaran-anggaran yang irasional, karena hal ini terlalu besar dan kegiatan program yang bersifat seremonial agar dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemkot Banjar harus memahami cara penggunaan APBD yg efisien, efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan rakyat, jangan terlalu memanjakan pejabat dengan memberikan kenadaraan dinas tiap tahun, prinsip transparansi juga kewajiban mutlak yg harus dilakukan Pemkot sebagai landasan untuk menciptakan good and clean goverment,”pungkas Wahidan***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *