SOSIAL POLITIK

Ketua KPUD Kota Banjar Prihatin, Dua Pejabatnya Dicokok Kejaksaan

Dani Danial Muchklas Ketua KPUD Kota Banjar, Foto Hermanto
Dani Danial Muchklas Ketua KPUD Kota Banjar, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Terkait dengan dua orang pejabat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kota Banjar, Jawa Barat yang telah dijebloskan  ke penjara oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Ketua KPUD Kota Banjar Dani Danial Muckhlis mengaku prihatin dan sedih.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Dani menegaskan bahwa dari awal pihaknya di  KPUD Kota Banjar sudah mengikuti proses yang berjalan dan pihaknya sudah menyerahkan semuanya ke pihak penegak hukum dalam hal ini yaitu pihak Kejaksaan Negeri Banjar.

“Saya secara pribadi dan lembaga menyampaikan turut prihatin atas kejadian yang menimpa NR dan Mus, semoga beliau keduanya diberikan kesadaran dan ketabahan,”Kata Dani, Selasa (9/12/2014).

Saat ditanya mengenai korupsi, Dani menegaskan apapun bentuknya bahwa korupsi adalah kejahatan manusia yang paling nyata dan sangat tidak terpuji sehingga dapat merugikan suatu negara.

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, Senin (8/12/2014) pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah melakukan penahanan terhadap mantan ketua KPUD Kota Banjar periode 2008 -2013 yaitu NR dan Sekretaris umum KPUD Kota Banjar berinisal Mus, atas dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pilkada, Pilpres, dan Pileg sebesar 2 Milyar lebih.

Penahanan kedua orang tersangka penyelewengan dana di KPUD Kota Banjar tersebut dilakukan pihak Kejaksaan setelah melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Awalnya NR dan Mus dipanggil Kejaksaan untuk menjalani ppemeriksaan, namun setelah menjalan proses pemeriksaan selama tiga jam diruangan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, keduanya langsung diangkut menuju Lembaga Pemasyarakatan Kota Banjar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan untuk kemudian dilakukan penahanan atas keduanya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *