SOSIAL POLITIK

Aktifitas Galian C di Mangkubumi Menuai Pro dan Kontra

Gapura Kota Tasikmalaya ,- Keberadaan aktivitas galian C atau galian pasir di Bukit Solok, Kampung Sambong Girang Kelurahan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat kini menuai pro dan kontra.

Selain ada warga yang melakukan penolakan ada juga sebagian warga yang tidak keberatan dengan keberadaan penambangan galian pasir tersebut. Ada sejumlah warga yang  mendukung aktivitas galian C yang belakangan ternyata diketahui belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menurut, Karli Susandi salah serang tokoh masyarakat sekitar mengatakan tidak semua warga diwilayahnya melakukan penolakan buktinya tidak semua warga membubuhkan tanda tangan persetujuan penolakan yang digalang awarga sekitar.

”ada dua RT yang tidak menandatangani yaitu RT 03 dan RT 01,”Kata Kali seperti dilansir harian Radar Tasikmalaya, Rabu (31/12/2014).

Menurutnya, beberapa warga yang memberikan dukungan atas keberadaan galian C telah melakukan pertemuan untuk membahas tentang penolakan warga.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *