SOSIAL POLITIK

Duuh…Nomor Rumah di Kota Banjar Masih Berlambang Ciamis

_DSC0849

Gapura Kota Banjar , – Sepintas memang terlihat sepele dan tidak berpengaruh, namun jika dikaitkan dengan kedaulatan Kota Banjar sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kini memasuki usia 12 tahun sejak berpisah dari Kabupaten Induk yaitu Ciamis, tentu saja apapun harus segera disikapi dengan penuh keseriusan.

Persoalan penomoran Rumah, Kantor, atau bangunan lainnya yang berada di Kota Banjar ternyata hingga kini masih menggunakan nomor semasa pemerintahan Kabupaten Ciamis. Sejumlah kalangan menilai ironis degan pemandangan tersebut,  karena pihak Pemerintah Kota Banjar masih menganggap sepele terkait penomeran rumah ataupun bangunan tersebut.

Sebagian besar warga menilai penomoran rumah atau bangunan merupakan hal yang penting, karena untuk memudahkan pencarian alamat seseorang, selain itu juga menjadi salah satu data yang dapat terukur untuk mengetahui berapa jumlah rumah maupun bangunan yang terdapat disetiap wilayah termasuk di Kota Banjar.

Tri Pamudji selaku ketua Yayasan Bina Putra Banjar mengatakan bahwa di Kota Banjar masih banyak bidang-bidang yang terseok karena tidak ada perhatian dari pemkot Banjar itu sendiri.

“Pemerintah kota Banjar mungkin masih terbuai dengan selalu memperhatikan bidang infrastruktur seperti contoh pembangunan Sport centre di Langensari yang menelan biaya puluhan milyar rupiah,  Namun, dibidang kependudukan, penguatan ekonomi masyarakat, pertanian masih kurang perhatiannya”, Kata Tri Pamudji, saat dimintai tanggapannya, selasa (13/1/2015).

Menurutnya, dibidang kependudukan semisal dalam hal penomoran rumah atau bangunan sampai saat ini memasuki usianya ke 12 tahun, belum mendapat perhatian sama sekali dari pemerintah Kota.

“Kalau kita lihat nomor rumah atau bangunan yang ada di kota Banjar, pasti yang terlihat masih berlogokan Kabupaten Ciamis, ini sangat ironi sementara pertumbuhan infrastruktur terus berkembang  pesat”, Ungkapnya.

Tri menambahkan bahwa Pemerintah Kota Banjar seharusnya bisa memilah dan memilih terutama didalam memprioritaskan program-program yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan berdampak pada program yang lainnya.

Nada yang sama juga disampaikan Wahidan, wakil ketua PMII Kota Banjar, menurutnya Pemkot Banjar selama ini telah mengabaikan soal penomoran rumah dan bangunan. Padahal, nomor rumah dan bangunan adalah hal yang sangat penting, karena terkait dengan identitas dan domisili warga.

“Penomoran rumah atau bangunan mungkin masih dianggap sepele, sehingga pemerintah lebih mementingkan mengurus pekerjaan lain yang nilainya lebih besar,”ujarnya.

Tanggapan lainnya juga muncul dari Deni Mulyadi ketua Ormas Gerakan Rakyat Menggugat ( GERAM), menurutnya penomoran rumah atau bangunan adalah suatu kegiatan pokok yang sangat besar manfaatnya dan sebagai penunjang suksesnya kegiatan-kegiatan yang lain.

“Dalam penentuan target PBB sangat terbantu apabila ada data rumah atau bangunan yang falid, hal ini tentunya akan memperlancar target PAD dari sektor pajak yang notabene bahwa penerimaan yang terbesar kedua setelah penerimaan dari RSUD kota Banjar,”Ucap Deni.

Sementara itu, menanggapi beragam tanggapan warganya, Wakil Wali Kota Banjar Darmadji Prawirasetya mengatakan bahwa mengerjakan penomoran rumah tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena menurutnya semua itu harus pemetaan dulu berapa jumlah seluruh rumah yang ada di Banjar.

“Membuat penomoran rumah atau bangunan tidak sesederhana itu, ini perlu pemetaan dulu, dan didata berapa jumlah rumah atau bangunan yang ada di kota Banjar,”Ungkapnya saat di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2015).

Darmadji menambahkan Perda tentang penomoran rumah dan bangunan di kota Banjar sudah dibuat, menurutnya di tahun 2015 ini sedang dipersiapkan untuk penyelesaian malasah itu.

“Program penertiban penomorannya akan mulai dilaksanakan di tahun 2016 nanti”. Ucapnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *