SOSIAL POLITIK

Pajak Macet, Sebagian Warga Garut Belum Sadar Bayar PBB

pajak bayar

Gapura Garut ,- Kesadaran sebagian wajib pajak di Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat masih tergolong rendah. Hal tersebut terbukti pada macetnya pembayaran pajak tahun 2014 dari wajib pajak di desa ini.

Pada papan monografi Pemerintah Desa Nanjungjaya, jumlah wajib pajak tercatat sebanyak 5.208 jiwa, tersebar di 11 RW dan 41 RT. Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2014 lalu di desa ini mencapai sebesar Rp74.984.897.

“Namun baru sekitar 40 persen wajib pajak yang baru menyetorkan pajaknya ke kolektor desa. Sementara 60 persen sisanya belum,” kata Kepala Desa Nanjungjaya, Wawan SA, kemarin.

Menurut Wawan, para wajib pajak yang menunggak ini diantaranya adalah pemilik lahan-lahan gunung dan mereka yang berdomisili di luar Desa Nanjungjaya.

“Sementara objek pajaknya ada di wilayah desa kami. Keadaan inilah yang sering membuat pembayaran pajak selalu macet,” ujarnya.

Bila target pajak di 2014 lalu sebesar Rp74.984.897, sementara 60 persen wajib pajak belum menyetor, maka pajak yang belum terbayarkan sekira Rp44.990.938.

“Sebenarnya untuk PBB ini kami sudah membagi tugas kepada tiga kedusunan untuk berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun karena kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat, setumpuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari wajib pajak, dikembalikan lagi oleh para kadus ke kantor desa,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Wawan akan melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat Kabupaten Garut. Keputusan itu diambil setelah dirinya melakukan rapat dengan sejumlah pihak yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kadus, RT, dan RW.

“Dalam rapat sebenarnya sudah dibahas berbagai kendala kenapa pembayaran pajak ini bisa sampai macet. Rapat juga menyoroti para petugas pajak agar bisa menyikapinya dengan memberikan sosliasasi tentang pentingnya PBB untuk pembangunan,” ujarnya.

Apa yang diungkapkan Wawan dibenarkan salah seorang kadus di Desa Nanjungjaya, Maman. Dia mengaku, dirinya sudah berusaha untuk menarik pajak dari masyarakat yang menjadi objek pajak.
“Ada beberapa wajib pajak yang tidak berdomisili di Desa Nanjungjaya. Hal-hal seperti inilah yang menjadi permasalahan kami,” ungkapnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *