SOSIAL POLITIK

Kadisdukcapil Garut Bantah Blanko KTP dan KK Kosong

 
Darsani Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Foto istimewa
Darsani Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Foto istimewa
Gapura Garut ,– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Darsani, membantah bila stok blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kosong. Darsani mengatakan blanko KTP dan KK masih tersedia.
 
“Tidak semua kecamatan yang blanko KTP dan KK-nya kosong. Kalau di beberapa kecamatan blankonya kosong, tapi mungkin di kecamatan lain masih ada,” kata Darsani, kemarin.
 
Menurut dia, kekosongan yang terjadi disebabkan oleh tingginya permohonan dari warga.
 
“Permohonan warga ini sifatnya tidak bisa diprediksi. Kebutuhan di setiap kecamatan berbeda-beda,” ujarnya.
 
Salah satu penyebab tingginya permintaan warga membuat KTP dan KK adalah untuk melengkapi pendaftaran BPJS.
 
“Belum lagi misalnya kalau di warga itu ada yang nikah, ada bayi lahir, ada yang meninggal dunia, dan lain sebagainya. Pasti berubah KK dan harus mengajukan permohonan baru. Apalagi kemarin saat masyarakat mendaftar BPJS. Banyak sekali pendaftarnya. Bisa saja stoknya habis karena saking banyaknya pemohon ini,” ungkapnya.
 
Informasi penyelewengan pada saat proses lelang pengadaan blanko ditampik Darsani. Sebab pembuatan blanko dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
 
“Kami hanya menerima saja sebab semua itu dari pusat. Tidak ada unsur permainan. Apalagi, blanko itu tidak bisa dikerjakan oleh perusahaan sembarangan karena security printing,” ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengingatkan agar setiap petugas pemerintahan tidak menyelewengkan blanko KTP dan KK. Pasalnya, kekosongan stok selama lebih dari sebulan ini, memunculkan spekulasi bila blanko sengaja ditimbun pihak tertentu untuk mendapat keuntungan.
 
“Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pegawai kantor kecamatan serta Disdukcapil Garut sekalipun, yang menyelewengkan blanko KTP dan KK,” kata Helmi.
 
Dia juga meminta agar masyarakat yang memiliki bukti penyelewengan atau penimbunan blanko, untuk segera melaporkannya.
 
“Jangan khawatir, laporkan saja bila ada buktinya. Harus ditindak agar jera,” tegasnya.
 
 Seperti diketahui, kekosongan blanko KTP dan KK ini telah menyulitkan masyarakat hampir di setiap kecamatan Kabupaten Garut. Rata-rata, warga masih menunggu proses pembuatan KTP dan KK berminggu-minggu sampai satu bulan.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *