SOSIAL POLITIK

Gubernur Jabar: PBB Masih Menjadi Salah satu Andalan PAD Kabupaten/Kota

Aheryawan

Gapura Bandung ,- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawayan (Aher) mengatakan, keberadaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejauh ini masih  merupakan salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi hampir seluruh  kabupaten/kota yang ada di Jabar.

“PBB kan juga saat ini masih diatur dalam undang-undang. Sehingga jika dihapuskan itu bukan oleh keputusan menteri, tapi saya belum tahu detailnya seperti apa. Nanti saya pelajari dulu,” katanya Aher kepada sejumlah wartawan menanggapi rencana penghapusan PBB oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursidan Baldan baru-baru ini.

Menurut Aher,  pihaknya mengaku baru memperoleh perkembangan dan gairah disejumlah kabupaten/kota di Jabar dalam menarik PBB itu.

“gairahnya baru baru mau terasa pada awal tahun 2015 ini, karena sebelumnya atau 2013, kabupaten/kota baru separuh menerima PBB. Dan baru tahun ini penuh,” Ungkapnya.

Aher menambahkan, jika pemasukan dari PBB dihapuskan sepertinya akan sangat dampak pada  daerah itu sendiri dalam pelaksanaan pembangunan.

“Saya harus benar-benar mempelajari dahulu bagaimana jika PBB benar-benar dihapuskan. Apa bentuk kompensasi yang didapat jika salah satu sumber PAD itu tidak ada, ini juga yang harus dipertimbagkan pemerintah pusat”. Tegasnya.***Barazev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *