SOSIAL POLITIK

Katpol PP Garut: Banyak Baligo dan Spanduk di Garut Belum Bayar Pajak

Gapura Garut ,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut Firman Karyadin mengatakan, sejumlah baligo dan spanduk yang banyak terpasang disepanjang jalur Limbangan hingga ke Malangbong milik sejumlah perusahaan besar ternyata banyak yang belum membayar pajak.

Menurut Firman baligo dan spanduk dalam ukuran besar tersebut setidaknya terdapat di 10 titik sepanjang jalur tersebut.

“Berdasarkan pemberitahuan dari pihak DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset), baligo dan spanduk ini belum membayar pajak lebih dari satu tahun. Sebelum ditertibkan, DPPKA mencoba menghubungi pihak perusahaan pemilik. Bila tidak akan bayar, akan kami tertibkan,” kata Firman, Jumat (24/4/2015).

Firman menegaskan saat ini, DPPKA Kabupaten Garut masih mencoba menghubungi sejumlah perusahaan swasta pemilik spanduk dan baligo tersebut. Sejauh ini menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih banyak baligo dan spanduk pada beberapa tempat lain di Garut yang juga belum membayar pajak.

“Teknisnya di DPPKA mengenai berapa banyak spanduk dan baligo yang belum membayar pajak. Kami hanya selaku eksekutor, ketika DPPKA meminta bantuan, kami laksanakan,” tandasnya.

Baligo dan spanduk di sepanjang jalur Limbangan-Malangbong yang belum membayar pajak ini paling banyak dimiliki oleh perusahaan pengembang perumahan.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *