SOSIAL POLITIK

Terkait Pengusiran, Ketua RW dan Wakil Ketua BPD Desa Sukamukti Membantah

Gapura Kota Banjar ,- Terkait dengan diduga diusirnya satu keluarga pihak desa sukamukti dibantah keras oleh wakil ketua BPD Desa Sukamukti Elan Dahlan (46) sekaligus suami dari Kepala Dusun Sukamulya, Enok (50) . Menurutnya, pihaknya tidak pernah mengusir, tapi mewarning bahwa kepada keluarga tersebut harus menertibkan surat administrasi kependudukan.

“Saya tidak pernah mengusirnya, tapi saya hanya meminta mereka untuk membereskan administrasi kependudukan saja,” Elan Saat dimintai tanggapannya .

Bantahan yang sama juga disampaikan ketua RW 1 Sukamulya, Hendi (40). Menurutnya ia beserta kepala BPD, hanya menanyakan identitas dan keterangan domisili saja, karena mereka telah menetap selama kurang lebih delapan bulan. Ia pun menegaskan, tidak ada pengusiran pada keluarga tersebut.

“Sama sekali tidak ada pengusiran, kami hanya meminta keterangan administrasi domisili saja,”tutur Hendi.

Hendi menambahkan, sebagai ketua RW, dirinya berhak menanyakan itu, bahkan saat Cecep mengaku baru dua bulan di kampung tersebut, hendi membantahnya, karena menurutnya mereka tinggal di kampung itu sudah kurang lebih delapan tahun.

“Saya berhak menanyakan keterangan domisili kepada mereka, karena selama ini saya khawatir mereka malah kumpul kebo karena tidak bisa menunjukan surat keterangan domisili,”imbuhnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *