SOSIAL POLITIK

Duuh…Jumlah Pasutri di Garut Banyak Tak Miliki Surat Nikah

surat nikah

Gapura Garut ,- Tingkat kesadaran warga masyarakat Kabupaten Garut terkait masalah tertib pernikanan masih cukup rendah, terbukti jumlah pasangan suami isteri (pasutri) yang belum memiliki surat nikah juga masih cukup banyak.

Dalam kegiatan Penerimaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum  (STH) Garut, di Kecamatan Singajaya, Garut. Lektor Kepala Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut Djohan Djauhari, mengungkapkan masih banyaknya pasangan suami sitri di Garut yang belum memiliki surat nikah.

“Kebanyakan pasutri yang belum memiliki surat nikah tersebar di pelosok. Salah satu di antaranya adalah Kecamatan Singajaya. Makanya kami menggelar KKL di sini,” kata Djohan, Jumat (7/8/2015).

Namun demikian lanjut Djohan meski tidak memiliki surat nikah, pernikahan pasutri ini tidak menyalahi aturan secara hukum agama. Mereka tetap dianggap sah, akan tetapi tetap saja  tidak bisa dibenarkan dan merupakan suatu kerugian bagi mereka.

“Dengan tidak adanya surat nikah, mereka tidak tercatat secara administrasi negara. Kerugiannya bukan hanya bagi pasutri itu sendiri, tapi bagi keturunan mereka kelak. Anak bisa dikatakan menjadi korban,” jelasnya.

Djohan berharap melalui pendekatan KKL,  Mahasiswa dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat yang berada dipelosok terkait persoalan yang menyangkut bidang hukum, termasuk pentingnya surat nikah.

“Surat nikah ini sangat penting untuk menentukan status anak, waris, dan masalah administrasi seperti akta kelahiran atau paspor, dan lainnya. Kami merasa prihatin dengan masih banyaknya pasutri di kawasan Singajaya terutama Desa Pancasura yang masih belum memiliki surat nikah”, Tuturnya.

Djohan menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti Kemenag, Pengadilan Agama, dan Catatan Sipil untuk kemudian merencanakan kegiatan nikah masal di Desa Pancasura Kecamatan Singajaya,” Pungkasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *