SOSIAL POLITIK

Dinilai Menghina Aparat Lewat Nyanyian, Pengamen di Banjar Diringkus Polisi

Fikri sang pengamen tampak tertunduk lesu saat digelandan di Mapolres Kota Banjar, foto Hermanto
Fikri sang pengamen tampak tertunduk lesu saat digelandan di Mapolres Kota Banjar, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Fikri (18) seorang pengamen warga Manonjaya Tasikmalaya, terpaksa harus  berurusan dengan Polisi, menyusul nyanyian yang  ia bawakan dengan syair lagu yang sangat kasar dinilai telah menghina aparat saat mengamen, Minggu (9/8/2015).

Kejadian tersebut bermula ketika Fikri tengah asyik mengamen di perempatan jalan Mayjen Didi Kartasasmita Kota Banjar. Dengan dandanan ala anak Punk, ia menyanyikan sebuah lagu dengan lantang yang berjudul, (maaf)”Aparat Keparat”.

Nyanyian kasar yang menjurus menghina kepada aparat tersebut terdengar jelas oleh Brigadir Prino seorang petugas Polantas yang pada saat itu tengah menilang sebuah kendaraan. Tak pelak, mendengar lagu itu, pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Jembar.

“Ini jelas menghina kepada aparat, bukan hanya kepada polisi saja, aparat disini kan diartikan luas, ada TNI, Satpol PP, dan aparat lainnya,”Kata Priono saat ditemui wartawan.

Menurut Prino, banyak anak-anak Punk yang ada di Kota Banjar, namun menurutnya mereka biasa-biasa saja dan bergaul seadanya berbeda dengan pengamen yang satu itu tiba-tiba secara mengejutan menyanyikan lagu kasar dan menghina.

“Banyak anak-anak Punk di Banjar, namun mereka tidak pernah mengusik-ngusik aparat, dan mereka bergaul sewajarnya, tapi anak ini malah sok jagoan dengan lantang menyanyikan lagu yang jelas menghina aparat,”imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya petugas, mengapa menyanyikan lagu yang menghina aparat, Fikri menjawab bahwa dirinya menyanyikan lagu itu karena hanya ikut-ikutan saja dari teman-temannya.

“Saya menyanyikan lagu ini hanya ikut-ikutan saja, dan saya minta maaf,”ujarnya sambil menangis.

Untuk selanjutnya, Fikri  akan diserahkan ke Polres Kota Banjar guna proses lebih lanjut.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *