SOSIAL POLITIK

Calon Jemaah Haji Ciamis, Pertanyakan Biaya Tambahan 500 Ribu Rupiah

jemaah haji

Gapura Ciamis ,- Sejumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) sembilan mengakui kembali diminta biaya tambahan untuk ongkos Bis sebesar 500 ribu rupiah setiap orang.

Padahal berdasarka peraturan daerah, pemerintah kabupaten ciamis sudah menanggung biaya perjalanan calon haji dari ciamis ke bekasi tempat penampungan calonhaji yang akan diberangkatkan ke tanah suci.

Ketentuan berdasarkan peraturan daerah tersebut Peemkab Ciamis telah mengalokasikan dana sebesar 327 juta rupiah.

Menurut pengakuan Suriah salah seorang calon jamaah haji Ciamis uang sebesar 500 ribu rupiah tersebut diminta panitia dengan alasan untuk ongkos perjalanan angkutan bis dari ciamis menuju embarkasi Bekasi.

“Dimintanya Cuma 500 ribu untuk ongkos Bis yang mengangkut kita ke bekasi kataya”, Ucap Suriah polos.

Sebagian calon jemaah haji mengaku tidak keberatan dengan permintaan panitia terkait pungutan tersebut, namun ada juga sejumlah calon haji lainnya mempertanyakan terutama berkaitan dengan dana yang sudah disediakan pemkab Ciamis untuk kebutuhan tersebut.

Saat dikonfirmasikan kepada Sahlan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Ciamis membenarkan pihak pemerintah sudah menanggung seluruh biaya ongkos angkutan bis dan truk dengan anggaran sebesar 327 juta rupiah.

Shlan membantah jika dana 500 ribu per orang dari para calon jamaah haji tersebut digunakan untuk ongkos angkutan calon jamaah haji.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Ciamis membenarkan adanya biaya tambahan tersebut dipungut panitia karena untuk menutupi kekurangan anggaran terkait kebutuhan panitia lainnya yang belum dapat dijelaskan secara rinci.

Sedikitnya ada sekitar 442 orang calon jamaah haji Kabupaten Ciamis yang diduga mengalami pungutan biaya tambahan sebesar 500 ribu rupiah tersebut.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *