SOSIAL POLITIK

Habat..!! Bupati Purwakarta Keluarkan Larangan Merokok Bagi Anak Dibawah Umur

Bupati Purwakart H. Dedi Mulyadi, foto Istimewa
Bupati Purwakart H. Dedi Mulyadi, foto Istimewa

Gapura Purwakarta ,- Pemerintah Kabupaten  Purwakarta, Jawa Barat, dibawah Kepemimpinan Bupati Dedi Mulyani telah banyak mengeluarkan kebijakan yang cukup positif sebagai sebuah terobosan dalam memagari warganya.

Salah satu kebijakan yang dikeluaran Bupati Purwakarta adalah larangan merokok bagi anak di bawah usia 17 tahun. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah perokok anak-anak.

“Melihat kondisi saat ini, kita sangat khawatir dimana mana kita akan melihat anak di bawah umur sudah merokok. Jika dibiarkan sudah sangat bahaya.” kata Dedi Mulaydi Bupati Purwakarta, Rabu (23/9/2015).

Dedi menambahkan, pihaknya juga melarang warung, toko, minimarket dan supermarket diwilayah Kabupaten Purwakarta menjual rokok kepada anak di bawah umur atau pelajar. Demikian halnya dengan para orang tua wajib menegakkan aturan tersebut yang dengan tegas harus melarang anaknya dibawah umur membeli dan mengkonsumsi rokok.

“Hukumannya bagi pelajar atau anak di bawah umur adalah tidak akan naik kelas dan tidak akan diberikan pelayanan kesehatan sedangkan bagi yang menjual kepada anak-anak atau pelajar kita akan tutup,” Tagasnya.

Menurut Dedi Kebijakan berupa Peraturan Bupati  (Perbub) tersebut akan diberlakukan pada awal Oktober 2015 mendatang setelah sebelumnya akan menerjunkan  tim kesehatan termasuk dokter ke setiap sekolah untuk memeriksa para pelajar.

“Tim kesehatan termasuk dokter didalamnya akan diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk memeriksa para pelajar, sementara untuk pengawasan bagi penjual akan diterjunkan langsung Satpol PP”, Pungkasnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *