SOSIAL POLITIK

Pro dan Kontra Wacana Tempat Hiburan Malam Dikota Banjar

IMG_1474

Gapura Kota Banjar ,- Dunia malam merupakan suatu aktifitas yang dilakukan pada malam hari. Seperti tempat hiburan malam, dan para penikmatnya merupakan satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Bagi para penikmatnya sendiri, hal ini merupakan saatnya untuk bersenang-senang dan menikmati hidup, misalnya dengan berhura-hura, klab malam, karaoke, dan berbagai hiburan malam lainnya.

Perlukah di Kota Banjar ada tempat hiburan malam? Tentunya hal ini pasti dapat menuai banyak pro dan kontra, tergantung masyarakat yang menilai apakah setuju atau tidak.

Namun hal ini malah justru banyak yang mendukung dengan berbagai alasan, seperti untuk meningkatkan PAD, sebagai sarana hiburan, serta untuk menarik minat masyarakat dari luar supaya datang ke Kota Banjar. Selain itu, adapula yang menolak dengan berbagai alasan.

Seperti yang diungkapkan Zaenal Arifin  selaku Ketua Laznah Khusus Faaliyah HTI Banjar Kota Banjar. Ia mengatakan, tempat hiburan malam adalah tempat kehidupan yang muncul dari sistem rusak kapitalis-sekuler, mereka yang menikmati menjadi konsekwensi logis dari pelarian manusia setelah disibukkan dan diperbudak mencari dunia, sehingga tidak mendapatkan ketenangan sedikitpun setelah mendapatkannya.

“Sistem kapitalis hanya melahirkan ketidaktenangan jiwa, stres hingga depresi, jadi tempat “hiburan malam”adalah bagian dari sistem kapitalis sekuler,”Kata Zaenal saat dihubungi via ponselnya, Senin (20/9/2015).

Zaenal menambahkan, hal tersebut sangat kontra dan sangat berbeda dalam Islam. Menurutnya, islam adalah agama langit yang sesuai fitrah, sehingga akan melahirkan ketenangan jiwa, disamping memuaskan akalnya.

Jikalah ada kegelisahan, Zaenal mengatakan di Islam ada obatnya, mulai dari anak dan istri yang akan menyejukan mata dan hati, majelis ilmu, membaca quran hingga kiamullail, merupakan sebagian cara Islam menjaga Kestabilan jiwa manusia Muslim. Hingga ketenangan dan kegelisahan Manusia bisa terjaga dengan mudah dan murah dalam Islam.

“Tempat hiburan malam HARAM…!!!, tempat tersebut hanya akan menyuburkan maksiat dan munkarot, yang wajib dilakukan dan diadakan justru majelis-majelis Ilmu, program-program pembinaan agar masyarakat lebih baik kualitas keimanan, keislaman  dan ketaqwaaanya, hal tersebut sesuai dengan Visi Misi Kota banjar,”imbuhnya.

Billy Subagio, selaku tokoh pemuda Kota Banjar mengatakan, terlepas dari haram maupun tidak, menurutnya jangan terlalu dianggap berlebihan, hal ini tergantung pada orang atau masyarakat yang menilai tentang hiburan malam tersebut. Menurutnya, jika memang Kota Banjar akan dibangun sebuah tempat hiburan malam, tentunya hal ini malah menjadi daya tarik sendiri bagi para pecinta hiburan malam dari luar Banjar.

“Tempat hiburan malam memang diperlukan disebuah Kota, karena hal ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang akan menikmati hiburan malam, terlebih juga nantinya dapat meningkatkan PAD Kota Banjar dan bagaimana caranya bahwa tamu dari luar kota Banjar bisa transit atau singgah di Kota Banjar, “katanya.

Mengenai masalah tentang hiburan malam itu HARAM, Billy hanya berpendapat bahwa hal tersebut jangan terlalu dianggap luar biasa dan menurutnya anggap biasa-biasa saja, hal tersebut tergantung tujuan masing-masing masyarakat (penikmat hiburan malam) yang akan menikmati hiburan itu.

“Jangan hanya bisa mengucapkan haram dan halal atau melarang, untuk itu coba cari solusinya dan duduk bersama, menurut saya ini hanya tinggal kita saja memandangnya dari sisi sudut mana,”ucapnya.

Hal yang sama pun diucapkan Ryan (29) warga Banjar. Menurutnya, semenjak tempat hiburan malam di Banjar ditutup, dirinya bersama rekan-rekannya terpaksa mencari tempat hiburan malam di luar Kota Banjar.

“Semenjak Karaoke BWP ditutup, saya bersama rekan-rekan mencari tempat hiburan malam di luar Kota Banjar, seperti Cilacap, Garut, atau Ciamis,”ujarnya.

Sementara itu Muhtar Gozali selaku ketua harian MUI Kota Banjar mengatakan, bahwa dengan adanya tempat hiburan malam ini menurutnya sah-sah saja. Asalkan tempat tersebut ruangannya transparan (tidak terlalu tertutup), tidak ada toilet didalam room, dan tidak ada unsur negatif lainnya.

“Jika memang ada tempat hiburan malam, ya sah-sah saja asalkan tidak ada unsur negatifnya,”ujarnya.

Ganda Koswara selaku dewan pendiri LSM Pelangi mengatakan, bahwa hiburan malam sendiri tidak hanya didentikan pada diskotik, karaoke, ataupun sejenisnya. Namun bisa saja, hiburan malam disini adalah kegiatan-kegiatan kesenian modern maupun  tradisional yang digelar pada malam hari.

“Ini kan wacana, jangan terlalu berlebihan dalam menyikapinya, bisa saja hiburan malam disini berbentuk kegiatan seni tradisional maupun modern yang digelar pada malam hari,”ujarnya sambil tersenyum.

Ganda menambahkan, bahwa setelah mengamati keadaan sosial masyarakat, fasilitas tempat hiburan di Kota Banjar memang masih terbatas dan kurang menarik minat masyarakat Kota Banjar itu sendiri, sehingga bagi para penikmat hiburan malam lebih mencari hiburannya ke luar Kota Banjar.

“Dengan tidak adanya tempat hiburan di Banjar, secara otomatis bagi mereka para pecinta hiburan malam tentunya akan mencari tempat hiburan ke luar Kota,”imbuhnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *