SOSIAL POLITIK

Rehab Puskesmas Banyuresmi Terganjal Karena Berada Ditanah Carik Desa

Puskesmas, foto istimewa
Puskesmas, foto istimewa
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”]
Gapura Garut ,- Kondisi bangunan Puskesmas Bagendit, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut kini terlihat sangat  memprihatinkan. Selain beberapa bagian dari bangunan nampak sudah lapuk dan mengalami kerusakan juga letak bangunan yang menjadi pusat kesehatan bagi masyarak banyuresmi tersebut tampak kurang tertata dengan baik.
Kepala Puskesmas Banyuresmi dr. Thia Silvana menyebutkan, sebenarnya Puskesmas yang kini dipimpinnya tersebut sudah masuk dalam daftar bangunan yang akan mendapatkan rehab dari dana APBD Garut melalui Dinas Kesehatan dan rencananya akan akan dilaksanakan tahun 2016.
“Tapi realisasinya yang masih akan mengalami kesulitan meski sudah dianggarkan karena beberapa persyaratan yang harus diajukan belum terpenuhi seperti surat rekomendasi dari pihak desa yang dalam hal ini adalah pemilik lahan yang selama ini digunakan Puskesmas”, kata Silvana saat ditemui, Sabtu (21/11/2015).
Silvana berharap pihak terkait segera dapat menyelesaika persoalan tersebut terutama dalam persoalan kepemilikan tanah yang selama ini digunakan bangunan Puskesmas.
“Ini harus segera diselesaikan karena pelaksanaan rehab belum tentu bisa dilakukan jika masih ada kendala persyaratan tersebut”, Ungkapnya.

Menurut Sivana, sejauh ini pihaknya menganggap serius persoalan tersebut menyusul hingga saat ini  masih  belum ada kesepakatan dengan pihak desa mengenai tanah carik yang digunakan bangunan Puskesmas tersebut.

“Jauh sebelumnya kami sudah minta ke pihak desa untuk diberikan hak guna pakai terhadap tanah itu,  namun pihak desa tidak menyetujuinya dan mereka menginginkan pihak Puskesmas mengontrak tanah tersebut”, Tuturnya.

Terkait dengan keinginan pihak desa yang meminta tanah yang digunakan bangunan itu dikontrak pihak Puskesamas, Silvana  menyatakan, pihak Puskesmas dapat saja mengikuti keinginan tersebut, namun yang menjadi permasalahan dari mana pihak Puskesmas harus mendapatkan dananya karena dari APBD tidak memberinya.
“Kami sangat kesulitan mencarikan dana untuk mengontraknya, karena dana rehab yang rencananya dilakukan tahun 2016 pun diperoleh dari APBD Garut karena Puskesmas ditak memiliki anggaran apalagi saat ini seluruh pengobatan harus digratiskan”, Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuresmi, Ahmad Hidayat, saat ditemui membenarkan jika tanah yang digunakan bangunan Puskesmas Banyuresmi itu memang tanah milik Desa Banyuresmi.
“Memag tanah carik Desa Banyuresmi dan penggunaannya  mengacu pada kesepakatan yang dilakukan beberapa tahun lalu”, Ujarnya.
Ahmad menegaskan, sepengetahuan dirinya perjanjian tersebut akan berakhir pada tahun 2016. Sedangkan alasan mengapa saat ini  pihak desa belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait rencana rehab bangunan Puskesamas tersebut karena masih menunggu hasil musyawarah pihaknya dengan BPD dan masyarakat.
“Kami masih melakukan musyawarah dengan BPD dan perwakilan masyarakat sehingga belum mengeluarkan rekomendasi karena belum ada kesepakan diantara kami”, Tandasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *