SOSIAL POLITIK

Pembangunan Pojok Rokok di Kota Banjar, Menuai Pro dan Kontra

Wahidan Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banjar, foto Hermanto
Wahidan Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banjar, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar,  – Rencana pembangunan pojok rokok oleh Dinas Kesehatan Kota Banjar,  terus menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan masyarakat. Menurut Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banjar, Wahidan menegaskan pembangunan Pojok Rokok di sejumlah titik perkantoran di Kota Banjar dinilai belum begitu dibutuhkan.

“Melihat sisi manfaat dari out put adanya pembangunan tempat kawasan khusus merokok, hal tersebut tidak begitu signifikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” Ungkap Wahidan, Sabtu (28/11/2015).

Wahidan menambahkan, dirinya menganggap adanya pojok rokok tersebut tidak akan berjalan efektif. Malah cenderung hanya menguntungkan segelintir orang seperti pelaksana proyek yang menerima manfaat adanya pembangunan ruangan tersebut.

“Intuisi saya mengatakan pojok rokok ini akan mubadzir, lebih baik dana tersebut dialokasikan untuk program yang menunjang tercapainya visi-misi Kota Banjar,”imbuhnya.

Masih kata Wahidan, dirinya meminta Dinas Kesehatan untuk membatalkan rencana tersebut. Karena dinilai inefisiensi dalam penggunaan APBD.

“Akan lebih bijak jika Dinkes mau membatalkan rencana tersebut,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Tsabit AH, Wakil Sekretaris PMII Kota Banjar. Menurut Tsabit, Pembangunan pojok rokok merupakan amanah UU Kesehatan nomer 39 tahun 2009, yakni pasal 115 ayat 1, yang mengatakan pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat Tempat Khusus Merokok (TKM).

“Pojok rokok merupakan hak konstitusional perokok, satu sisi saya tidak mempermasalahkan, namun sisi lain saya menolak, karena melihat urgenitas pojok rokok di Kota Banjar belum begitu dibutuhkan,”ujarnya.

Tsabit juga berharap anggaran pembangunan 17 titik pojok rokok tersebut untuk dibatalkan.

“Saya berharap besaran anggaran pembangunan pojok rokok lebih baik dialokasikan untuk program yang dapat menunjang penguatan ekonomi warga,” Harapnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *