SOSIAL POLITIK

Pilkada Tasikmalaya, “Setuju 67,40 %”, Pengurus PPP Setempat Meradang

Gambar pasangan Setuju di Pilkada Tasikmalaya, foto istimewa
Gambar pasangan Setuju di Pilkada Tasikmalaya, foto istimewa

Gapura Tasikmalaya ,-  Hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sementara,   Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto menjadi pemenang sementara dengan raihan suara 501.187 suara atau 67,40%. Sementara opsi tidak setuju sebagai lawannya di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tersebut hanya mengantongi suara 242.457 suara atau 32,60%.

Kemenangan sementara Pasangan Uu Ruhzanul Ulum – Ade Sugianto tersebut mendapat protes keras dari Ketua DPW PPP Jawa Barat Tatang Farhanulhakim yang juga mantan Bupati Tasikmalaya dua periode. Tatang menyatakan kesiapannya untuk mengawal gugatan terhadap kemenangan psangan Uu dan Ade tersebut karena pemilihan Pilkada dengan calon tunggal ini banyak diwarnai kecurangan, mulai dari money politik, penggiringan Pagawai Negeri Sipil hingga penggunaan fasilitas negara.

“yang menggugat bukan saya, tapi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Meski demikian saya siap mengawal guguatan itu, karena memang terindikasi banyak kecurangan,“ Kata Tatang kepada wartawan

Keinginan menggugat kemenangan pasangan calon di Pilkada Tasikmalaya tersebut juga datang dari Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat, Ia dengan jelas menyatakan  akan menggugat hasil pemilihan calon tunggal di Kabuapten Tasikmalaya tersebut.

“Jelas jika memang opsi tidak setuju kalah, kita akan gugat,“ tegas Ruhimat.***Az

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *