SOSIAL POLITIK

Banyak Dilanggar, Rambu Lalu Lintas Di Banjar Mirip “Hiasan” Jalan

Salah satu rambu lalu lintas yang keberadaanya tidak terlihat jelas, foto Hermanto
Salah satu rambu lalu lintas yang keberadaanya tidak terlihat jelas, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Keberadaan sejumlah rambu lalu lintas dibeberapa ruas jalan di Kota Banjar sejauh ini hanya mirip papan  hiasan semata menyusul rambu lalu lintas tersebut seringkali tidak dihiraukan oleh para pengendara yang melintasi rambu-rambu tersebut.

Seperti rambu larangan parkir di alun-alun Banjar atau jalan Perintis Kemerdekaan. Di tempat tersebut sudah jelas terpasang rambu larangan parkir, namun masyarakat malah tidak mengindahkan rambu itu, bahkan terdapat juru parkir setiap sore hingga malam hari yang mengatur parkir dizona larangan parkir.

“Harusnya instansi terkait menegurnya, karena sudah jelas terpampang rambu larangan parkir, namun malah pada cuek parkir, bahkan ada juru parkirnya lagi,”ujar Dodi Gunawan warga Cibeureum Kota Banjar, Kamis(17/12/2015).

Selain rambu larangan parkir, juga rambu larangan berhenti di jalan Letjen Soewarto atau tepatnya masih di alun-alun Banjar. Di tempat tersebut, masih banyak kendaraan umum khususnya angkot yang berhenti tepat di rambu larangan berhenti tersebut.

“Itu kan sudah jelas ada rambu larangan berhenti, kalau memang kerap tidak dihiraukan masyarakat khususnya pengguna jalan, lebih baik dicabut saja,”kata Iman warga Purwaharja.

Selain kedua rambu lalu lintas tersebut, juga ada rambu lalu lintas yang terhalang ranting pohon, yakni di jalan Kapten Jamhur atau tepatnya di depan kantor PLN. Rambu tersebut sudah terhalang ranting pohon sejak bulan Oktober lalu.

Yana Purnama (43) warga Cimenyan mengatakan, seharusnya dalam hal ini ada perhatian dari instansi terkait yakni  Dinas Perhubungan Kota Banjar. Karena rambu-rambu lalu lintas di Banjar harus ditinjau kembali pemasangannya agar terlihat jelas bagi para pengendara.

“Ranting-ranting pohon yang menghalangi rambu tersebut harus dipangkas, karena hal tersebut nantinya malah berakibat negatif bagi para pengguna jalan,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Banjar Supendi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan himbauan melalui bidang parkir kepada warga khususnya pengguna jalan untuk memarkirkan kendaraannya di halaman parkir mesjid Agung. Namun pada kenyataannya, masyarakat kini masyarakat kembali parkir di tempat yang dilarang.

“Kami sudah melakukan himbauan melalui bidang parkir, seharusnya masyarakat mengerti bahwa ini adalah jalur nasional dan jalur provinsi, dan itu sudah sesuai dengan ketentuannya memasang rambu disana,”Ungkapnya, Kamis (17/12/2015) via ponselnya.

Disinggung mengenai rambu yang terhalang ranting pohon, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak DCKTLH bagian bidang pertamanan untuk memangkas ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas tersebut.

“Ranting-ranting pohon yang menutupi rambu akan dipangkas, dan kami sudah koordinasi dengan bagian pertamanan DCKTLH,”katanya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *