wisata darajat garut
SOSIAL POLITIK

Kawasan Wisata Darajat Sedang Dalam Pengkajian Hukum

Gapura Garut ,- Kepala Bappeda Pemerintah Kabupaten Garut, Widiyana menegaskan kasus dugaan alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan wisata Darajat Kecamatan Pasirwangi Garut,  kini sudah ditangani oleh Lembaga hukum Ombudsmen.

“Baik pemerintah kabupaten Garut maupun seluruh pihak yang berkepentingan harus patuh terhadap segala kebijakan yang menjadi rekomendasi Ombudsman nantinya”,Kata Widiyana belum lama ini.

Menurut Widi, ada beberapa rekomendasi yang akan dikeluarkan nantinya dan harus dipatuhi semua pihak.

“Diantaranya ada saran jangka pendek dan juga jangka panjang, proses hukum yang dilakukan ombudsman itu terkait alih fungsi lahan dan perubahan tata ruang dikawasan Darajat tersebut dan ini merupakan langkah terakhir”,Tandasnya

Sementara itu, meski kawasan wisata Darajat sedang bermasalah , namun hingga kini kawasan objek wisata yang memiliki daya tarik karena air panas dan keindahan alamnya tersebut tetap saja dipadati pengunjung.

Bagi wisatawan dari berbagai daerah kawasan tersebut tetap menjadi primadona dan terus dikunjungi.

Padahal Pemkab Garut melalui Wakil Bupati Helmi Budiman sudah menyatakan bahwa kawasan objek wisata Darajat itu berbahaya untuk dikunjungi dan sangat berpotensi terjadinya bencana longsor.

“Kami hanya bisa menghimbau kepada wisatawan yang datang ke objek wisata Darajat agar waspada dan berhati hati, ditengah tingginya intensitas curah hujan bisa saja terjadi longsor”.ungkap Helmi belum lama ini.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *