Gapura Garut,- Maraknya kegiatan penambangan emas ilegal yang dilakukan banyak pihak diwilayah selatan Kabupaten Garut membuat sebagian kalangan khawatir terjadinya kerusakan lingkungan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Garut, Ahab Sihabudin, membenarkan masih maraknya kegiatan tambang tersebut meski sebagian besar tambang ilegal yang beroperasi diwilayah Garut selatan sudah ditutup.
Ahab menjelaskan, saat ini yang memenuhi syarat untuk melakukan penambangan emas di Garut baru pihak Antam, sedangkan tambang-tambang ilegal yang sudah ditertibkan itu tidak diambil alih oleh Antam.
“Secara tekhnis yang memiliki kelayakan baru Antam, namun demikian untuk membuka lahan baru dari sektor penambangan mineral pemkab Garut harus tetap melakukan kajian terlebih dahulu untuk mempertimbangkan berbagai dampak yang akan terjadi nantinya”, ungkap Ahab baru baru ini.
Ahab mengingatkan jangan sampai kegiatan tambang dilakukan sporadis dan merusak alam yang nantinya malah merugikan masyarakat sekitar.
“Jangan hanya mementingkan dan menguntugkan kelompok tertentu saja sehingga harus dipertimbangkan secara matang”, ucapnya.
Dimintai tanggapannya tentang jumlah luasan tambang yang dikuasai Antam saat ini, Ahab mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun menurutnya, diperkirakan mencapai sekitar 100 hektare.
“Luasannya cukup signifikan namun sejauh ini jika melihat pemasukan dari Antam ke pemerintah daerah masih sangat rendah mungkin karena saat ini eksploitasinya belum maksimal”, Tuturnya.
Diakui Ahab saat ini masih ada beberapa daerah di Kabupaten Garut yang memiliki potensi tambang emas, namun pihaknya menyarankan pemda agar tak memberi izin eksplorasi dan ekploitasi tambang lagi mengingat lebih dari 80 persen wilayah Garut merupakan kawasan konservasi.***Irwan Rudiawan