SOSIAL POLITIK

DPRD Garut: Pemasukan Dari Kegiatan Tambang di Garut Belum Jelas

DPRD Garut : Tambang di Garut Belum Jelas

Gapura Garut,- Maraknya kegiatan penambangan emas ilegal yang dilakukan banyak pihak diwilayah selatan Kabupaten Garut membuat sebagian kalangan khawatir terjadinya kerusakan lingkungan.

Anggota  Komisi B DPRD Kabupaten Garut, Ahab Sihabudin, membenarkan masih maraknya kegiatan tambang tersebut meski sebagian besar tambang ilegal yang beroperasi diwilayah Garut selatan sudah ditutup.

Ahab menjelaskan, saat ini yang memenuhi syarat untuk melakukan penambangan emas di Garut baru pihak Antam, sedangkan tambang-tambang ilegal yang sudah ditertibkan itu tidak diambil alih oleh Antam.

“Secara tekhnis yang memiliki kelayakan baru Antam, namun demikian untuk membuka lahan baru dari sektor penambangan mineral pemkab Garut harus tetap melakukan kajian terlebih  dahulu untuk mempertimbangkan berbagai dampak  yang akan  terjadi nantinya”, ungkap Ahab baru baru ini.

Ahab mengingatkan jangan sampai kegiatan tambang dilakukan sporadis dan  merusak alam yang nantinya malah  merugikan masyarakat sekitar.

“Jangan  hanya mementingkan dan menguntugkan kelompok tertentu saja sehingga harus dipertimbangkan secara matang”, ucapnya.

Dimintai tanggapannya tentang jumlah luasan tambang yang dikuasai Antam saat ini,  Ahab mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun menurutnya, diperkirakan mencapai sekitar 100 hektare.

“Luasannya cukup signifikan namun sejauh ini jika melihat pemasukan dari Antam ke pemerintah daerah masih sangat rendah mungkin karena saat ini eksploitasinya belum maksimal”, Tuturnya.

Diakui Ahab saat ini masih ada beberapa daerah di Kabupaten Garut yang memiliki potensi tambang emas, namun pihaknya menyarankan pemda agar tak memberi izin eksplorasi dan ekploitasi tambang lagi mengingat lebih dari 80 persen wilayah Garut merupakan kawasan konservasi.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *