SOSIAL POLITIK

Warga Pangandaran Demo, Tanah Harim Laut Disertifikatkan Pengelola Wisata

warga pengunjukrasa saat berada dihalaman kantor DPRD Pangandaran, foto Dedi
warga pengunjukrasa saat berada dihalaman kantor DPRD Pangandaran, foto Dedi

Gapura Pangandaran ,- Ratusan warga desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih,  Kabupaten Pangandaran jawa barat,  yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik  dan Harim Laut mendatangi gedung DPRD setempat. Kedatangan para warga desa tersebut memprotes terkait adanya tanah harim laut dan tanah harim sungai seluas lima hektare yang telah disertifikatkan di objek wisata Karang Tirta.

Warga pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya dengan berorasi melalui perwakilannya dan melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Pangandara. Para pengunjukrasa menilai menilai lima sertifikat yang keberadaannya di harim laut dan harim sungai jelas telah menyalahi aturan dan cacat hukum.

Warga meminta agar Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pangandaran segera  mengevaluasi dan mengkaji ulang keberadaan sertifikat tersebut.

“Dalam undang undang pokok Agraria no 5/1960 menegaskan  bahwa hukum Agraria yang berlaku  atas bumi, air dan ruang angkasa adalah hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan negara”, Teriak Jemono Kordinator aksi dalam orasinya, Selasa (22/3/2016).

Jemono menegaskan dengan adanya penerbitan lima sertifikat seluas lima hektare sangat meresahkan masyarakat dan memicu konflik karena secara psikologis warga desa Sukaresik belum bisa menerima perubahan secara drastis karena ditakutkan akan dikuasai pihak investor.

“Saat ini,  warga sudah sepakat agar tanah harim laut dan harim sungai yang kini disertifikatkan segera dicabut dan dikembalikan ke tanah negara dan dikelola oleh Pemerintah”, Tegasnya.

Warga juga menyatakan  akan segera  membuat surat laporan pengaduan dugaan tindak pidana gratifikasi atau korupsi dan penyalahgunaan wewenang kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dalam hal penerbitan sertifikat tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran,  Iwan M Ridwan mengaku akan menampung seluruh aspirasi warga desa Sukaresik terkait adanya penerbitan sertifikat diharim laut dan harim sungai yang disesalkan warga.

“ Dalam waktu dekat DPRD akan mengevaluasi dengan berbagai pihak dan akan mengkaji usulan warga tersebut”, Kata Iwan kepada wartawan.

Usai puas beraudiensi dengan DPRD setepat,  para warga pendemo memilih membubarkan diri dan mengancam akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah warga yang lebih besar jika pemerintah tidak mengindahkan tuntutan mereka.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *