SOSIAL POLITIK

PMII Kabupaten Garut Turut Pertanyakan Kerja Pansel Baznas

Gapura Garut ,- Terkait polemik dalam penjaringan Komisioner Baznas Kabupaten Garut yang mendapat sorotan tajam dari MUI dan NU setempat,  Ketua PMII Kabupaten Garut Yogi juga turut mempertanyakan, terkait surat keputusan panitia seleksi yang ditandatangani oleh Wakil bupati Garut , padahal seharusnya oleh bupati sendiri.

“Apakah wabup punya wewenang atau tidak?” ucapnya.

Ketua Panitia Seleksi Komisioner Baznas, Haryono, mengakui dalam UU Nomor 23 Tahun 2011, PP Nomor 11 Tahun 2014, dan Perbaznas Nomor 1 Tahun 2014 memang ditentukan usia minimal 40 tahun.

“Atas dasar itu, kami tidak berkomentar karena itu sudah aturan,” kata Haryono kepada wartawan baru baru ini.

Namun, lanjut Haryono dari hasil rembukan dan musyawarah pihaknya,  tahun hijriah yang menjadi dasar acuan usia karena dalam aturan tidak disebutkan 40 tahun itu apakah masehi atau hijriah.

Menurut perhitungan, pihaknya menilai kedua nama tersebut masuk usia 40 tahun dalam kalender hijriah.

“Secara nasional Indonesia bukan negara Islam, tetapi apakah memakai kalender islam itu dilarang. Kami tidak mempermasalahkan usia, tapi melihat potensi,” ujarnya.

Menurut dia, akan menguntungkan ketika bisa menjaring orang-orang terbaik untuk mengelola zakat, baik dari golongan ulama, profesional, maupun tokoh. Dia pun memastikan tidak ada kepentingan golongan ataupun politis dalam seleksi tersebut.

Sebelumnya diberitakan kalangan MUI dan NU kabupaten Garut mempertanyakan mekanisme seleksi calon komisioner Baznas Kabupaten Garut tersebut dengan menuding berbau kepentingan politis.***Irwan Rudiawan

“Insya Allah kepentingan golongan tidak ada. Kalau politis, itu terlalu jauh,” katanya.

Disinggung mengenai rencana somasi yang akan dilayangkan beberapa pihak, Haryono memandang itu sebagai kewajaran dan proses pembelajaran. Sementara terkait SK pansel yang ditandatangani wabup, dia mengaku hanya menerima SK dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *