SOSIAL POLITIK

Jabar Terus Dorong Tiga Daerah Agar Segera Dimekarkan

gambar ilustrasi pemekaran daerah baru, foto istimewa
gambar ilustrasi pemekaran daerah baru, foto istimewa

Gapura Bandung ,- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mmemastikan tiga daerah di Jawa Barat terus didorong untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Ketiga daerah tersebt adalah Garut Selatan, Sukabumi utara serta Bogr Barat.

“Pemprov Jabar wajib dan terus mendorong pemekaran DOB ketiga daerah tersebut. Semuanya sudah memungkinkan dengan baik, hanya beberapa yang perlu digaris bawahi, yaitu batas wilayah, ini harus betul-betul kongkrit jelas koordinatnya,” Kata Deddy kepada wartawan, baru-baru ini.

Selain mengenai batas wilayah, Deddy juga menekankan pentingnya memperhatikan aset daerah pemekaran.
“Memisahkan mana aset milik kabupaten yang baru dan mana yang lama. Jangan seperti Tasikmalaya dan Bekasi itu berbuntut jadi rebutan dan tidak digunakan apa-apa,” Tagasnya.

Deddy menegaskan, karena asetnya tidak jelas, nantinya menjadi mubazir tidak digunakan untuk pelayanan masyarakat. Namun, untuk kepentingan pemerintah. Kondisi ini keliru, makanya dua hal tadi batas wilayah dan koordinatnya yang terinci dan pembagian asetnya harus benar-benar yang jelas dan tepat.

Berdasarkan informasi  dari Kemendagri telah menyatakan bahwa ada 940 pengajuan daerah otonomi baru. Sementara untuk tahun ini, hanya 50 yang disetujui.

“Kita berharap, proses pemekaran ketiga daerah tersebut akan dilakukan cepat. Saat ini, Jabar sudah ketinggalan pemekarannya kalau dibandingkan Jawa Tengah, apalagi dengan Jawa Timur. Semestinya, Kemendagri mendahulukan 3 DOB di Jabar. Karena jumah penduduk dan luas wilayah, kita ketinggalan pemekaran dengan Jateng dan Jatim,”Papar Deddy..

Pemekaran  terhadap daerah otonomi baru dilakukan semata-mata untuk mendorong kesejahteran di daerah yang penduduknya terbesar dan terpadat seperti ketiga daerah yang sudah lama diajukan tersebut.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *