SOSIAL POLITIK

Pemkab Garut Menunggu Bantuan Rutilahu untuk 20 Ribu Rumah Warga

Beginilah kondisi keadaan rumah Komala  yang berada di Kampung Bojongsirna Rt 4/2 Desa Tanjung karya Kecamatan Samarang kabupaten Garut.
Beginilah kondisi keadaan rumah Komala yang berada di Kampung Bojongsirna Rt 4/2 Desa Tanjung karya Kecamatan Samarang kabupaten Garut.foto Dokumen

Gapura Garut ,- Kepala Bidang Perumahan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Garut Satriabudi mengatakan, pihaknya telah mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui bantuan pemerintah pusat menggunakan dana dari APBN.

“Kami sudah mengajukan permohonan bantuan ini, sekarang sedang menunggu dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk bisa dapat bantuannya,” kata Budi kepada wartawan baru-baru ini.

Menurutnya perbaikan rumah-rumah tidak layak huni tersebut keberadaanya tersebar di  20 desa dari enam kecamatan diwilayah Garut selatan.

“Pemberian bantuan nantinya lebih diproritaskan untuk daerah yang sejumlah program pembangunannya minim. Jadi bukannya kami tidak memprioritaskan rumah-rumah penduduk di kawasan perkotaan atau utara Garut, tapi melihat program. Contohnya, di kawasan perkotaan banyak program yang bisa diberdayakan seperti contohnya melalui PNPM dan lainnya”, Ungkapnya.

Indikator rumah yang diperbaiki, lanjut  Budi, adalah rumah yang atap, lantai, dan dindingnya mengalami kerusakan. Faktor tersebut dikaitkan dengan kondisi penghasilan pemilik yang menempatinya.

“Selain itu, catatan utama untuk perbaikan rumah tersebut adalah tanah yang digunakan merupakan hak milik, bukan di atas tanah orang lain,” jelasnya.

Budi menambahkan, Program perbaikan rumah melalui Rutilahu tersebut ditujukan sebagai  stimulan dan dorongan kepada masyarakat untuk membangunnya.

“Taksiran nilai bantuan dari APBN tahun ini informasinya meningkat hingga Rp15 juta per rumah. Jumlahnya berbeda dengan tahun kemarin yang hanya di angka Rp10 juta saja,” Ucapnya.

Berdasarkan data yang ada tambah Budi, hingga kini tercatat lebih dari 20 ribu rumah tidak layak huni berada di Kabupaten Garut.***Bro

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *