SENI HIBURAN SOSIAL POLITIK

Puluhan Klub Motor Purwakarta Deklarasi Tolak Geng Motor

Apel bersama 62 Klub motor se Kabupaten Purwakarta, foto Dedi Ramdani
Apel bersama 62 Klub motor se Kabupaten Purwakarta, foto Dedi Ramdani

Gapura Purwakarta ,-  Puluhan Klub motor se kabupaten Purwakarta gelar Iklar dan Deklarasikan penolakan keberadaan geng motor di Kabupaten Purwakarta. Penolakan tersebut dilakukan dalam apel besar komunitas klub otomotif yang digelar dihalaman Polres Purwakarta, Minggu (22/5/2016).

Apel Komuntas otomitif Purwakarta tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Purwakarta Kompol Edi Sutiyono didampingi Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP. Yudi.

Dihadapan 62 klub otomotif se Kabupaten Purwakarta Kabag Ops bersama Kasat Lantas memberikan pembinaan dan bimbingan tentang kendaraan serta berkendaraan lalulintas di jalan raya.

“Kami sengaja gelar apel besar komunitas klub otomotif ini di halaman Polres Purwakarta, guna menciptakan purwakarta yang lebih aman, damai dan kondusif.”, Kata Kompol Edi Sutiyono mengawali arahanya, Minggu (22/5/2016).

Menurutnya, Pembinaan terus dilakukan jajaran Polres Purwakarta agar seluruh klub motor turut mentaati tata tertib kendaraan dalam berkendara di jalan raya agar terhidar dari kecelakaan.

“Kami akan selalu memberikan pembinaan dan bimbingan secara insentif. Juga akan memberikan  pemahaman tentang Safety Riding yakni berprilaku berkendara yang ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain.” Ungkapnya.

Sementara itu,  Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Yudi,  menegaskan seluruh Klub otomotif harus menolak keras yang namanya geng motor.

“Seluruh Klub otomotif saya himbau untuk menolak dan menjauhi geng motor karena sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum”,Tandasnya.

Berikut bunyi Deklarasi yang diikrarkan 62 klub otomotif se-Kabupaten Purwakarta:

1. Berperan aktif menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas dan menolak keberadaan serta kegiatan kelompok geng motor khususnya di Kabupaten Purwakarta.

2. Menjadi pelopor disiplin etika dan sopan santun dalam berlalulintas, saling menghargai, dan saling berteloransi pada saat berkendara di jalan Raya.

3. Peduli terhadap Kam Seltibcar lantas dan membantu tugas polri memberikan informasi dan koordinasi. Bilamana terjadi berbagai kegiatan yang sifatnya meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Seluruh jajaran Polres Purwakarta berharap seluruh komunitas dan klub otomotif dapat mensosialisasikan tentang tata cara berlalulintas, dapat memberikan contoh pada masyarakat  yang masih kurang paham dalam berlalulintas.***Deni Ramdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *