SOSIAL POLITIK

Meski Belum Menempuh Perijinan, Normalisasi Situ Bagendit Jalan Terus

Kapal dan sejumlah alat berat sudah berada di Situ bagendit untuk proses normalisasi, foto Istimewa
Kapal dan sejumlah alat berat sudah berada di Situ bagendit untuk proses normalisasi, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Proses normalisasi Situ Bagendit yang kini dilakukan oleh PT. Banyuresmi Artha, salah satu perusahaan pemegang rekomendasi Bupati Garut terus  mendapat sorotan tajam berbagai kalangan di Garut.

Sejumlah pihak termasuk kalangan anggota DPRD Garut menyesalkan pengerjaan normalisasi Situ Bagendit tersebut yang belum menempuh prosedur perijinan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut membuat para anggota DPRD dari Komisi B mencoba untuk menutup kegiatan normalisasi tersebut,  Namun semangat yang menggebu-gebu dari para anggota Komisi B DPRD Garut tersebut hanya sebatas wacana karena gagal melakukan penutupan.

Kedatangan Komisi B DPRD Garut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak dapat berbuat banyak dengan kegitan normalisasi yang dilakukan PT. Banyuresmi Artha. Padahal rombongan komisi B yang melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) telah  menemukan  proses pelaksanaan normalisasi tersebut tidak mengantongi izin.

“Dalam pelaksanaan normalisasi tersebut PT Banyuresmi Artha, tidak memiliki izin. Hanya memiliki surat intruksi dari Bupati Garut, Rudy Gunawan,” Kata Deden Sofyan Ketua Komisi B DPRD Garut kepada wartawan,  Rabu (25/5/2016).

Menurut Deden pihaknya akan kembali melakukan pembahasan bersama seluruh unsur pimpinan DPRD Garut untuk dapat menghentikan proses normalisasi Situ Bagendit yang selama ini disesalkan banyak pihak.

 “Kami akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama unsur pimpinan Dewan,”Ungkapnya.

Sebelumnya pihak Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan  (SDAP) Kabupaten Garut, telah melakukan analisa dan memastikan jika di Situ Bagendit ada kandungan pasir yang bisa ditambang sebanyak 2,6 juta kubik.

Sepertinya kandungan pasir hingga jutaan kubik didalam Situ Bagendit tersebut yang mendorong perusahaan PT. Banyuresmi Artha tetap melakukan normalisasi meski belum menempuh perijinan secara resmi.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *