SOSIAL POLITIK

Bupati Garut: Gaji Ke 14 Pegganti THR PNS, Cair Seminggu Sebelum Lebaran

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,- Bupati Garut, Rudy Gunawan memastikan, pencairan gaji ke 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil di  Kabupaten Garut akan dicairkan pada awal bulan Juli 2016 mendatang atau satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri.

Pencairan gaji ke 14 tersebut sekaligus menggantikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR)  bagi para pegawai yang bertugas di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Garut telah menganggarkan sekitar 60 miliar rupiah untuk membayar gaji ke 14 para PNS dalam anggaran belanja langsung APBD Kabupaten Garut.

” Jadi nanti tidak akan ada lagi  THR karena  bagi Pegawai Negeri Sipil sudah diberikan gaji ke 14 nanti dicaikan seminggu sebelum lebaran”, Kata Bupati Garut kepada wartawan, Senin (13/6/2016).

Sementara itu dikonformasi terpisah,  Kepala Bidang Anggaran, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kabupaten Garut, Agis Ismail, menegaskan pemeberian gaji ke-14 kepada PNS adalah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kata Agis Pemberian gaji ke-14 tersebut  merupakan yang pertama kalinya diberikan kepada PNS.

“Semula pemberian gaji ke-14 ini akan diberikan pada minggu ke-2 bulan Juli 2016, namun menyusul surat edaran Kemenpan yang baru, rencananya Pemkab Garut akan membayar gaji ke -14 bagi PNS ini sebelum Hari Raya Idul Fitri”, Ungkapnya.

Menurutnya berdasarkan surat edaran yang diterima pihaknya, gaji ke-14 harus dibayarkan lebih dulu sebelum gaji ke 13, sehingga  gaji ke-14 sekaligus menjadi pengganti THR bagi PNS.

“THR menjadi tidak ada karena tergantikan oleh gaji ke 14 ini”, ucapnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *