SOSIAL POLITIK

Proyek Perbaikan Drainase 7,8 Miliar Pengerjaanya Kurang Profesional

Salah satu lokasi proyek gorong-gorong dan Trotoar di Garut, foto dok
Salah satu lokasi proyek gorong-gorong dan Trotoar di Garut, foto dok

Gapura Garut ,- Perbaikan drainase disejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Garut terus dikebut pengerjaanya. Proyek perbaikan tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 7,8 miliar dari APBD Kabupaten Garut tahun anggaran 2016.

Menurut Iwan S Wiradisastra, Kabid Konservasi pada Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut menyebutkan, panjang total drainase yang diperbaiki dalam proyek ini adalah 2.500 meter. Perbaikan drainase tersebut harapkan mampu  mengendalikan banjir di tujuh lokasi kawasan perkotaan Garut.

“Saluran pada masing-masing lokasi diperlebar, dari semula 40 cm menjadi satu meter lebih. Di lokasi Bundaran Simpang Lima, saluran drainase diperlebar dari semula 60 cm menjadi 1,2 meter. Secara spesifik pembangunan ini akan diarahkan untuk perubahan dimensi, perubahan trase, serta rekayasa konstruksi,” kata Iwan, Kamis (4/8/2016).

Iwan menyatakan ada tujuh lokasi drainase pada lima wilayah kecamatan yang direhabilitasi pada proyek perbaikan drainase tahun ini.

“Jumlah perbaikan drainase di tahun ini berkurang bila dibandingkan dengan 2015 lalu. Pada tahun anggaran 2015 lalu, yang direhabilitasi ada 11 lokasi saluran. Keterbatasan anggaran membuat tahun ini memperbaiki tujuh lokasi saja. Padahal masih terdapat sedikitnya 100 lokasi saluran yang harus segera direhabilitasi,” Ungkapnya.

Sementara itu, sebagian warga menilai proyek perbaikan drainase tersebut dalam pengerjaanya tapak kurang rapi dan manajemen pengerjaan kurang profesional.

“Manajemen pengerjaannya sangat buruk sehingga tampak semrawut akibat gundukan tanah bekas galian saluran air. Seharusnya pekerjaan yang dilakukan pemborong, benar-benar diawasi karena proyek tersebut membuat tidak nyaman para pengguna jalan yang melintas,” tutur Nova Sanjaya, warga Tarogong Kidul.

Nova menyebutkan para pemborong pada pengerjaan proyek gorong-gorong dan trotoar kurang memiliki kecakapan dalam pengerjaan.

“Seharusnya kan tidak boleh membiarkan gundukan tanah lebih lama dipinggir jalan selain mengganggu juga membuat sesak melihatnya,” Tandasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *