SOSIAL POLITIK

LPKSM AL Badar Perjuangan Sesalkan Pernyataan Pejabat OJK

lpksm albadar

Gapura Garut ,- Munculnya pernyataan miring dari pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keberadaan PT. CSI Group yang beredar melalui media sosial mengundang berbagai reaksi. Atas permasalahan tersebut,  Ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) AL-Badar Perjuangan, Vinartie Sapta Arini R. turut menyesalkannya.

Sejauh ini menurut Vinartie, LPKSM AL-Badar Perjuangan  sudah melakukan penelitian  mengenai kiprah PT.CSI Group selama 3 tahun terakhir sehingga cukup kaget dengan pernyataan dari salah satu pejabat OJK tersebut.

“ Kenapa pejabat OJK bisa mengeluarkan pernyataan yang sampai saat ini belum bisa di buktikan. Salah satu pernyataan OJK yang cukup mencengangkan, menyebutkan jika PT CSI.Group sudah mengakibatkan kerugian sebesar Rp 3,5 triliun terhadap 3.500 orang warga yang menjadi mitra PT. CSI,”Kata Vinartie kepada wartawan, Jumat (5/8/2016).

Vinartie menegaskan, pernyataan tersebut sangat tidak berdasar,  akibatnya timbul keresahan di tengah-tengah masyarakat karena penyataan pejabat OJK itu sangat menohok jika benar keberadaannya.

“Dengan adanya pernyataan tersebut, banyak masyarakat, khususnya mitra PT. CSI Group yang meminta kepada LPKSM Al-Badar Perjuangan, untuk mengklarifikasi permasalahan itu.” Kata .Jumat (5/08/2016)

Vinartei menambahkan DPP LPKSM AL-Badar Perjuangan telah mendatangi Kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta untuk mengklarifikasi pernyataan pejabat OJK yang sangat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Selain itu, LPKSM AL-Badar Perjuangan juga meminta kepada BPKN untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak OJK dengan manajemen PT.CSI Group, agar permasalahan bisa diselesaikan.

“Kami meminta kepada OJK yang sudah mengatakan hal tersebut agar bisa membuktikannya. Siapa dan di mana warga yang sudah merasa dirugikan oleh PT. CSI. Sehingga dalam pertemuan yang direncanakan berlangsung pada tanggal 16 Agustus 2016 mendatang, orang atau warga yang disebut-sebut sudah dirugikan CSI untuk di hadirkan”, Paparnya.

Lebih lanjut Vinartie menyebutkan jika itu memang terbukti, maka akan dijadikan bahan kajian untuk kedepannya. Sebagai ketua LPKSM, dirinya pasti akan membantu warga yang menjadi korban dari ketidakadilan, termasuk bagi mitra-mitra  PT. CSI sendiri.

“Saya berharap, dalam pertemuan nanti yang akan difasilitasi BPKN, pejabat OJK yang memberikan pernyataan miring mengenai PT.CSI hadir. Sehingga permasalahannya bisa jelas, dan tidak lagi ada keresahan di tengah masyarakat.”Tandasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *